"Sekedar umpatan dan teriakkanku yang semuanya tersimpan dalam barisan kata"

Selasa, 11 November 2008

UU Pornografi???


oleh : Achmad Saptono (Panggil; Tino)

Undang-undang pornografi akhirnya telah disahkan, entah apalagi tujuan dari para anggota DPR di atas kursi (yang empuk) sana saat mengesahkan undang - undang tersebut. Saya juga masih bingung bagaimana cara mereka (anggota DPR) dalam menganalisis realitas sekitar pada bangsa Indonesia. Lihat saja masyarakat di sekitar kita, banyak ibu - ibu rumah tangga yang merasa comfort (nyaman) dengan berbusana setengah telanjang, hanya mengenakan Bra dan bawahan kain (maaf), dan ironisnya lagi banyak artis - artis indonesia yang mencari penghasilan dengan bermodalkan keindahan bagian - bagian lekuk tubuhnya.
Pernah saya mendengar istilah bahwa Sex Education itu penting, itu dulu… namun ketika sudah ada pengesahan UU Pornografi apakah masih penting, mengingat banyak sekali batasan yang yang tertuang dalam UU tersebut. Simak saja pada Pasal 1 UU Pornografi dibawah ini :
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1.Pornografi adalah hasil karya manusia yang memuat materi seksualitas dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, atau bentuk-bentuk pesan komunikasi lain dan/atau melalui media yang dipertunjukkan di depan umum dan/atau dapat membangkitkan hasrat seksual serta melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat dan/atau menimbulkan berkembangnya pornoaksi dalam masyarakat.
2.Pornografi ringan adalah segala bentuk Pornografi yang menggambarkan secara implisit kegiatan seksual termasuk bahan-bahan yang menampilkan ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif yang bersifat seksual atau meniru adegan seks.
3.Pornografi berat adalah segala bentuk Pornografi yang menggambarkan tindakan seksual secara eksplisit seperti alat kelamin, penetrasi dan hubungan seks yang menyimpang dengan pasangan sejenis, anak-anak, orang yang telah meninggal dan/atau hewan.
4.Pornografi anak adalah segala bentuk Pornografi yang melibatkan anak atau citra anak atau ibu hamil sebagai subyek ataupun obyek yang diproduksi baik secara mekanik atau elektronik atau bentuk sarana lainnya.
5.Membuat adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan memproduksi materi media massa cetak, media massa elektronik, media komunikasi lainnya, dan barang-barang Pornografi.
6.Menyebarluaskan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan mengedarkan materi media massa cetak, media massa elektronik, media-media komunikasi lainnya, seperti merekam melalui HP/video yang di dalamnya ada unsur Pornografi atau media komunikasi lainnya, dan mengedarkan barang-barang yang mengandung sifat Pornografi dengan cara memperdagangkan, memperlihatkan, memperdengarkan, mempertontonkan, mempertunjukkan, menyiarkan, menempelkan, dan/atau menuliskan.
7.Menggunakan adalah kegiatan memakai materi media massa cetak, media massa elektronik, alat komunikasi medio, dan barang dan/atau jasa Pornografi.
8.Media massa cetak adalah alat atau sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara visual kepada masyarakat luas berupa barang-barang cetakan massal antara lain buku, suratkabar, majalah, dan/atau tabloid.
9.Media massa elektronik adalah alat atau sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara audio dan/atau visual kepada masyarakat luas antara lain berupa radio, televisi, film, dan/atau yang dipersamakan dengan film.
10.Alat komunikasi medio adalah sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara audio dan/atau visual kepada satu orang dan/atau sejumlah orang antara lain berupa telepon, Short Message Service, Multimedia Messaging Service, surat, pamflet, leaflet, booklet, selebaran, poster, bluetooth dan media elektronik baru yang berbasis komputer seperti internet dan/atau intranet.
11.Data elektronik adalah segala bentuk informasi yang telah tertata, tersusun atau terstruktur, baik dalam format database, teks, gambar, audio maupun video, yang dibuat dan/atau disajikan dengan menggunakan peralatan elektronik.
12.Barang Pornografi adaIah semua benda yang materinya mengandung Pornografi antara lain dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, tabloid dan media cetak sejenisnya, film, dan/atau yang dipersamakan dengan film, video, video compact disc, digital video disc, compact disc, personal computer-compact disc read only memory, kaset dan rekaman hand phone dan/atau alat komunikasi lainnya.
13.Jasa Pornografi adalah segala jenis layanan Pornografi yang disediakan oleh perorangan ataupun badan hukum atau yang lainnya, melalui telepon, televisi kabel, internet, dan/atau komunikasi elektronik lainnya, dengan cara memesan atau berlangganan barang-barang Pornografi yang dapat diperoleh secara langsung dengan cara menyewa, meminjam, atau membeli.
14.Setiap orang adalah orang perseorangan atau sekumpulan orang atau korporasi baik berupa badan hukum maupun bukan badan hukum.
15.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.
16.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
17.Pemerintah Daerah adalah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
18.Masyarakat adalah orang perseorangan, keluarga, kelompok atau organisasi sosial dan/atau organisasi kemasyarakatan.

Nasi sudah menjadi bubur memang, kurang rasional jika saat ini yang diperdebatkan adalah antara sepakat atau tidaknya tentang pengesahan UU Pornografi tersebut. Karena yang seharusnya kita perdebatkan adalah bagaimana caranya agar pemimpin bangsa Indonesia (presiden) ini menolak untuk menandatangani pengesahan tersebut. Dan kalau sampai pada akhirnya presiden SBY bersedia untuk menandatangani UU Pornografi tersebut maka saya-pun semakin bingung apa yang terjadi nanti dengan bangsa Indonesia, sementara banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan penghasilan dari tempat - tempat yang berbau pornografi dan juga pornoaksi. Pernah saya mendapat pertanyaan dari salah seorang teman saya “tempat hiburan malam terbesar di Asia ada dimana?”, saya tidak bisa menjawabnya, dan pada akhirnya teman saya-pun memberitahukannya “tempat hiburan malam yang terbesar di Asia itu tempatnya di Surabaya” (saya lupa nama tempatnya). Yang jelas di tempat itu banyak terjadi transaksi jual - beli kehormatan, bukan Cuma warga sekitar Surabaya saja akan tetapi banyak pengunjung yang berasal dari luar daerah yang sengaja mampir untuk menikmati “menu” di tempat hiburan tersebut. Kota indramayu – Jawa barat yang sudah banyak penelitian ilmiah dari dosen serta mahasiswa, terbukti bahwa banyak sekali warga Indramayu yang mencari nafkah dengan menjadi PSK (pekerja seks komersial).
Realitas yang sudah menjadi rahasia publik tentang perilaku asusila terbut juga terdapat di gang sadar (GS), daerah Baturaden – Banyumas. Hasil penelitian ilmiah para dosen serta mahasiswa membuktikan bahwa banyak masyarakat dan juga mahasiswa yang bekerja di tempat itu sebagai “pelayan om – om”.
Pemerintah Banyumas mengamininya bahwa tempat yang mempunyai omset pendapatan paling besar di Banyumas adalah tempat – tempat hiburan malam. Yang terbesit dari pembaca ketika terdengar kata – kata tempat hiburan malam adalah pasti selalu kearah hal – hal yang bersifat negative (maaf), akan tetapi alangkah baiknya kalu pembaca merasa penasaran dan ingin membuktikan sendiri, silahkan datang langsung ke tempat – tempat terkait (bukan promosi lho, heheeee…).
Ini potret realita yang ada di sekitar kita, semoga saya tidak salah mengartikan UU Pornografi Pasal 1 ayat 6 & 7 diatas. Sebab kalau tidak salah, dua ayat tersebut menjelaskan bahwa intinya “tidak boleh menyimpan, menggunakan atau menyebar-luaskan materi media massa cetak, media massa elektronik, media-media komunikasi lainnya yang di dalamnya mengandung unsur pornografi. Nah, seperti yang saya kemukakan di awal Sex Education itu penting. Lalu bagaimana cara mempelajari pendidikan seks tersebut? Bagaimana dengan pasangan muda yang masih awam dengan pendidikan seks? Akan diapakan siswa, mahasiswa serta masyarakat yang sering mengonsumsi media massa yang menayangkan blue film atau gambar – gambar sejenisnya? Bagaimana dengan para artis yang mencari penghasilan dengan mengandalkan keindahan tubuh?
Semoga menjadi refleksi bagi kita semua untuk berfikir….(Noy).
Share:

10 November 2008 di SiAnak ada apa?

Sejarah singkat 10 November
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta 17 Agustus 1945 pasukan Jepang mulai dilucuti oleh tentara nasional dan rakyat. Proses pelucutan ini menimbulkan bentrokan-bentrokan di berbagai daerah yang cukup banyak menimbulkan korban. Inisiatif tersebut juga dilakukan karena pihak sekutu di Indonesia masih belum juga melucuti tentara Jepang.
Pihak sekutu yang telah menjatuhkan bom di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang juga turut akhirnya turun ke Indonesia untuk melucuti tentara Jepang. 15 September sekutu yang diwakili oleh Inggris mendarat di Jakarta dan 25 Oktober di Surabaya dengan 6.000 serdadu dari Divisi ke-23 dengan pimpinan Brigadir Jenderal Mallaby. Namun pendaratan sekutu ini didomplengi kepentingan Belanda secara rahasia melalui NICA untuk kembali menguasai Indonesia meskipun sudah memerdekakan dirinya.
Rakyat Indonesia marah ketika mendengar konspirasi tersebut sehingga perlawanan terhadap Inggris dan NICA tetap berlanjut yang memuncak ketika pimpinan sekutu wilayah Jawa Timur Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh 30 Oktober di Surabaya.
Inggris dan NICA melalui Mayor Jenderal Mansergh yang menggantikan Mallaby mengultimatum rakyat Indonesia untuk menyerah sampai batas akhir tanggal 10 November pagi hari. Namun di batas ultimatum tersebut rakyat Surabaya menjawabnya dengan meningkatkan perlawanan secara besar-besaran, salah satu pimpinan perlawanan tersebut adalah Sutomo, dikenal sebagai Bung Tomo (yang sampai belum lama ini baru diangkat secara resmi menjadi Pahlawan Nasional, walaupun dulu sempat menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama pada tahun 1995 oleh presiden Suharto).
Perang tersebut melibatkan pasukan sekutu dengan 30.000 serdadu (26.000 didatangkan dari Divisi ke-5 dengan dilengkapi 24 tank Sherman) dan 50 pesawat tempur dan beberapa kapal perang. Inggris menduga 3 hari Surabaya bisa ditaklukan namun kenyataannya memakan satu bulan sampai akhirnya Surabaya kembali jatuh ke tangan sekutu dan NICA.
Perang ini yang akhirnya menimbulkan perlawanan lain di semua kota seperti Jakarta, Bogor, Bandung sampai dengan aksi membakar kota 24 Maret 1946 dan Mohammad Toha meledakkan gudang amunisi Belanda, Palagan Ambarawa, Medan, Brastagi, Bangka dll. Perlawanan ini terus berlanjut baik dengan senjata maupun dengan negosiasi para pimpinan negeri seperti perjanjian Linggajati di Kuningan, perjanjian di atas kapal Renville, perjanjian Roem-Royen sampai akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tahun 1949.
Empat tahun revolusi yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, hingga akhirnya momen 10 November dijadikan Hari Pahlawan. Dari fakta sejarah di atas bisa kita simpulkan bahwa ancaman pertama kemerdekaan Indonesia bukan hanya Belanda ingin menguasai kembali, namun sekutu yang dipimpin Amerika memiliki kepentingan tersendiri di Indonesia.
Kenapa Teater SiAnak menganggap 10 November biasa saja?

Teater SiAnak yang sebelumnya telah melakukan Performing-Art untuk merefleksikan tanggal 28 oktober, yaitu hari yang bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda. Dimana para pejuang muda dahulu mengikrarkan sumpahnya, yang dikenal dengan sumpah pemuda kini ketika ada peringatan 10 Nov (hari pahlawan) SiAnak lebih memilih untuk merefleksikannya dengan cara menganggap hari itu menjadi hari yang biasa saja.
Beberapa hari sebelum tanggal 10 November teman - teman SiAnak memperbincangkan ada apa dengan tanggal 10 Nov? kenapa hari tersebut bisa diperingati sebagai hari pahlawan?.
Ketika isu hari pahlawan tersebut dikaitkan dengan isu harga BBM mulai turun, Undang – undang Pornografi yang sudah disahkan atau isu POM (persatuan orang tua mahasiswa) yang mulai hangat dibicarakan di kampus FISIP – Unsoed ini, maka isu hari pahlawan itu menjadi isu yang biasa saja bahkan mungkin sudah basi.
“Dengan ziarah (berkunjung) ke tempat pemakaman para pahlawan itu sudah termasuk merefleksikan 10 Nov”, kata Anda yang saat ini menjabat Bank Data di kepengurusan SiAnak. Kemudian Iskandar, Demang/ketua Teater SiAnak menambahkan “membersihkan sekretariat SiAnak pun itu sudah termasuk merefleksikan hari pahlawan”.
Setelah melewati dialektika di ruang sekretariat SiAnak pada Sabtu sore 08 Nov 2008 dari sekitar pukul 14.00 sampai 17.15 Wib, akhirnya mencapai satu titik kesepakatan bahwa pada 10 November nanti SiAnak menyikapi hari tersebut dengan biasa saja, namun tetap secara organisasi Teater SiAnak merefleksikan hari pahlawan tersebut dengan cara membersihkan sekretariat SiAnak, sedangkan secara individu tergantung dari setiap individu itu sendiri ketika merefleksikan hari itu dengan caranya masing - masing.
Faktor lain yang membuat Teater SiAnak menganggap 10 November biasa saja adalah karena dikhawatirkan kedepan gerak organisasi SiAnak terjebak ke dalam logika struktural dan seolah hanya mencari eksistensi saja tanpa mengetahui lebih jauh esensi dari hari – hari besar tersebut. (Noy).
Share:

Ber-Organisasi di kampus???

Kenapa konteksnya organisasi kampus, jawabannya simple karena saya masih suka main alias nongkrong di kampus (Mahasiswa). Berorganisasi atau tidak itu adalah sebuah pilihan, tergantung dari mereka ketika mengartikan apa itu yang dimaksud dengan organisasi? Apa motivasi mereka ikut organisasi?
Sependek yang saya dapatkan dari bangku kuliah, bahwa pengertian organisasi dapat dilihat dari dua aspek antara lain :
1.Aspek Statis yaitu suatu wadah atau tempat kerjasama sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Bentuknya adalah bagan serta struktur organisasi tersebut.
2.Aspek Dinamis yaitu suatu interaksi yang terjadi antar anggota dan antar organisasi dengan lingkungannya.
Bentuknya adalah - organisasi terbuka atau tertutup,
- organisasi statis atau dinamis.

Ber-organisasi Demi Masa Depan

Jarang memang orang ber-organisasi yang mempunyai motivasi demi (untuk) masa depan. Andai saja semua individu mempunyai orientasi bahwa ber-organisasi itu penting bahkan sangat menentukan masa depan kita. Ketika kita serius dalam ber-organisasi maka di dalam organisasi kita mendapat banyak pelajaran dan juga pengalaman yang tidak bisa kita dapatkan di ruang kelas/ruangkuliah*.




Maaf, ini bukan promosi atau-pun memprovokasi pembaca semua untuk terjun dalam dunia organisasi tapi ini sekedar berbicara realita yang pernah penulis alami. Terdapat beberapa manfaat pelajaran yang didapat dari ber-organisasi, antara lain :
1)Belajar bekerjasama dalam menjalankan program kerja
2)Belajar menganalisis/menyelesaikan permasalahan
3)Belajar mengelola uang saat mencoba mempertahankan dan memajukan organisasi
4)Belajar mengendalikan diri (ego)
5)Belajar disiplin/memanfaatkan waktu
6)Mendapat teman/jaringan lebih banyak
7)Dan masih banyak manfaat latent yang lainnya.
Beberapa manfaat yang sudah saya tuliskan di atas mungkin hanya sebagian dari sekian banyak manfaat yang didapat dari berorganisasi, karena satu hal yang harus kita ingat bahwa ber-organisasi adalah modal kita dalam hidup bermasyarakat, berbangsa atau bernegara. Karena di dalam masyarakat, bangsa atau negara terdapat sistem/norma yang mengatur dan menjalankannya sama seperti halnya di dalam organisasi.

Sampai saat ini saya masih mempercayai bahwa ber-organisasi itu dapat menentukan masa depan kita. (Noy).
Share:

Minggu, 02 November 2008

tau tidak???

niyh lho bahayanya ROKOK!!!

Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.

CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :
- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya

Tar dan Asap Rokok
Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir

Nikotin
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
tang erat dengan terjadinya serangan jantung

Gas CO (Karbon Mono Oksida)
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah.
Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen
Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas dan pada pembuluh darah.
Share:

berusahalah

Tentukan! Sebelum melangkah.
Oleh : Achmad Saptono

Pandanglah ke depan
Tengoklah pula ke belakang
Lalu, tentukan arahmu!!!
Dan berusahalah…

Empat baris kata-kata yang sampai sekarang masih saya cita-citakan.
Namun yang selalu membuat saya bingung adalah apakah orang lain juga mencita-citakan hal yang serupa dengan saya? Sependek yang saya ketahui adalah masyarakat atau orang – orang pada jaman sekarang banyak yang tidak memikirkan kemana arah serta tujuan dari mereka hidup di dunia (maaf, saya meng’klaim). Tapi dibawah akan saya beri contoh kasus yang ada di sekitar saya, yang akhirnya membuat kenapa saya meng’klaim seperti itu (sekali lagi maaf).
Banyak sekali para pelajar (baik SD, SMP, SMA atau lulusan Sarjana sekalipun) yang tidak mempunyai lapangan pekerjaan, sehingga benar menurut saya ketika ada pepatah dari orang tua jawa “pager doyong” yang artinya selalu mengikuti arah mata angin kemanapun pagar itu akan roboh atau dapat diartikan bagaimana nanti saja. Contoh yang pernah saya temui adalah ketika saya berkenalan dengan salah seorang mahasiswi di sebuah kendaraan umum (bus), kemudian saya berdialektika dengan mahasiswa tersebut sampai pada saatnya saya bertanya “mba, maaf…pasca lulus kuliah S1 ini sih mba mau lanjutin kemana?”, lalu mahasiswi tersebut menjawabnya “saya akan pulang dan mencari kerja di daerah tempat kelahiran saya”. Lalu kembali saya bertanya pada mahasiswi tersebut, “apakah mungkin di jaman sekarang dengan gelar sarjana bisa langsung mendapat pekerjaan?”. Sehingga akhirnya mahasiswa tersebut menjawab “pokoknya bagiku yang penting sekarang lulus kuliah dulu, masalah kerja mah gampang nanti bisa minta tolong sama ibu atau saudaraku yang sudah “bekerja”, yang menduduki posisi strategis”.
Hal serupa namun sedikit beda pun sering kali saya temui di kampus tempat dimana saya kuliah. Saya sering melontarkan pertanyaan “mas/mba, pasca lulus kuliah S1 ini mau ngapain (tujuannya kemana)?” pada mahasiswa/mahasiswi yang pernah saya temui dan juga yang kebetulan sudah akrab dengan saya. Lalu jawaban yang terlontarkan adalah “ga tau niyh bingung, paling ntar aku coba cari-cari lapangan pekerjaan di Jakarta”. Bahkan yang ironisnya lagi adalah ketika saya melihat banyak sekali anak kecil di terminal, di bus, di pasar, di jalan-jalan yang mencari nafkah dengan menjadi pedagang asongan, pengamen dan lain sebagainya. Mungkin itu semua adalah akibat dari karena mereka tidak seperti apa yang telah saya
Saya jadi ingat dengan salah satu ayat di dalam Al-qur’an surat An-najm ayat 43, yang artinya : “dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis”, apa mungkin mereka (orang-orang yang saya sebutkan pada contoh kasus diatas) telah salah menafsirkan ayat tersebut? Sehingga membuat mereka menjadi terlalu pasrah pada keadaan. Sedangkan di dalam Al-qur’an surat Al-isra ayat 19 dijelaskan bahwasanya : “Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik”.
Sampai saat ini saya masih dan selalu mencoba untuk tidak melangkah sebelum menentukan kemana arah langkah itu, dan ketika arah langkah itu masih belum jelas maka saya akan berusaha untuk memperjelas arah langkah itu. (Noy).
Share:
Counter Powered by  RedCounter

Pages

Popular Posts

About Me

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Seorang Presiden di negara Republik Tinosia

Followers