Oleh : Achmad Saptono (Panggil ; Tino)

Di dalam filsafat pendidikan Paulo Freire dijelaskan bahwa : pendidikan dapat dikatakan ideal ketika mampu mencapai konsep pendidikan yang humanis. Pendidikan humanis yang dimaksud oleh Freire adalah pendidikan yang mampu memanusiakan manusia, dimana pendidikan itu mampu membebaskan manusia dari segala macam keterbelakangan mental serta segala macam keterkungkungan. Secara umum dapat ditarik satu garis lurus bahwa pendidikan disini dimaknai harus bisa membebaskan. Pendidikan seharusnya bisa mencapai arah yang pedagogis, artinya proses pendidikan berjalan secara dua arah antara pendidik dan peserta didik. Jadi, tidak ada lagi proses pendidikan yang menggunakan metode "Gaya Bank".
Pendidikan humanis, yang selanjutnya disebut dengan pendidikan membebaskan diharapkan akan mampu menumbuhkan kesadaran individu sampai ke arah kesadaran kritis. Kesadaran kritis disini saya maknai sebuah kesadaran yang benar-benar muncul berdasarkan usaha sadar individu, yang kemudian mampu menemukan tawaran solusi penyelesaian masalahanya.
Saya akan mengajak anda untuk membuka serta mempelajari kembali makna yang tersirat pada UUD 45 pasal 31 tentang Pendidikan sebagai hak bagi setiap warga Negara. Diawali dengan satu pertanyaan : Apakah benar pendidikan di Negara kita sudah menjadi Hak bagi setiap warga Negara? Logikanya, kalau memang sudah menjadi hak seharusnya semua lapisan masyarakat berhak menuntut kepada pemerintah tentang pendidikan tersebut. Akan tetapi fakta berbicara terbalik, sistem pendidikan yang ada di Indonesia memaksa masyarakat miskin menjadi susah dalam hal akses. Untuk biaya masuk sekolah dasar saat ini mencapai jutaan rupiah, lalu apa signifikasi adanya program pemerintah tentang wajib belajar 9 tahun? Ditambah lagi kurikulum yang ada pada pendidikan saat ini yang akhirnya memaksa peserta didik untuk membeli buku-buku pengajaran baru yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Kalau harga per buku tersebut terjangkau untuk semua kalangan masyarakat sih tidak ada masalah, akan tetapi kalau harga per buku itu sudah menyentuh langit… yakin kalau semua lapisan masyarakat mampu mengikuti kurikulum saat ini?
Orang miskin dilarang sekolah, saya sepakat dengan apa yang dikemukakan oleh Eko Prasetyo, dan saya pikir benar adanya pada konteks realitas yang ada di Negara yang katanya kaya akan sumber daya alamnya ini. Kembali ke pertanyaan dalam judul yang saya tuliskan di atas, PENDIDIKAN HUMANIS: Masih adakah? Jawabannya adalah tentu masih ada!!! Syaratnya kita masih mau untuk memperjuangkan kembali serta mewujudkan konsep pendidikan humanis tersebut.
0 comments:
Posting Komentar