"Sekadar umpatan yang tersimpan dalam barisan kata"

Selasa, 20 Januari 2009

krisis multidimensi

Krisis Multidimensi Sebagai Bentuk Penjajahan Kapitalisme-Neoliberalisme1
”Sebuah Kajian tentang Ekonomi Global”
Oleh : Achmad Saptono2


I. Latar belakang
Sejarah singkat Kapitalisme-Neoliberalisme
Ada banyak definisi atau pengertian yang diberikan untuk istilah kapitalisme-neoliberalisme, mulai dari pengertian yang sederhana sampai yang rumit sekalipun. Berbagai pengertian tersebut pada dasarnya mencerminkan banyaknya sudut pandang (angle) atau penekanan (fokus) terhadap aspek tertentu dari kapitalisme-neoliberalisme. Kadang disebabkan oleh perbedaan dari fakta atau realita yang ditunjukkan yang berbeda kurun waktu, dimana ada masalah sejarah di dalamnya. Banyak dan adanya perbedaan antardefinisi tersebut memberi kejelasan tentang satu hal. Kapitalisme-neoliberalisme tumbuh dan berlembang, serta dampak menyeluruh (perpasive) atas seluruh kehidupan. Kalau memperhatikan akhiran –isme pada istilahnya, memang dapat diartikan sebagai suatu faham, bahkan semacam keyakinan atau ajaran.
Beberapa ide pokok dari Kapitalisme antara lain : Pertama, diakuinya hak milik perorangan secara luas bahkan hampir tanpa batas. Kedua, diakui adanya motif ekonomi, mengejar keuntungan secara maksimal pada semua individu. Ketiga, adanya kebebasan untuk berkompetisi antarindividu dalam rangka peningkatan status sosial ekonomi masing-masing. Keempat, adanya mekanisme pasar yang mengatur persaingan dan kebebasan tersebut. Sedangkan Neoliberalisme sendiri sebagai suatu gagasan sudah dikenal sejak tahun 1930-an. Sebagai bagian dari perkembangan pemikiran ekonomi kapitalisme, konsep ini adalah kelanjutan dari konsep liberalisme. Kalau kapitalisme sendiri lebih didefinisikan sebagai formasi sosial. Liberalisme klasik, neoliberalisme, Keynesian dan sebagainya adalah konsep tentang mekanisme dalam formasi tersebut, khususnya yang berkenaan dengan pokok-pokok kebijakan ekonomi.
Penggagas dari neoliberalisme adalah Alexander Rustow, yang kemudian disempurnakan oleh para ekonom mazhab Chicago dan Mazhab Freiburger. Gagasan pokoknya dapat dipahami dari paket kebijakan ekonomi (Revrisond : 2006) yang direkomendasikan meliputi :
1.tujuan utama ekonomi liberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar,
2.kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui, dan
3.pembentukan harga pasar tidak bersifat alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan negara melalui penerbitan undang-undang.
Kemudian gagasan pokok tersebuit dilengkapi dengan ide tentang peranan regulasi negara, tentang apa yang dapat dilakukan oleh negara. Namun yang terutama adalah :
1.pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel,
2.pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan,
3.pengaturan ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya eksploitasi, dan
4.pengaturan sistem pengupahan, khususnya untuk menetapkan jumlah upah minimum.

II. Pembahasan
A. Gagasan Neoliberalisme-Kapitalisme
Perbincangan mengenai neoliberalisme (globalisasi) merupakan bukan sebuah wacana yang baru. Pro dan kontra terhadap kebijakan ini pun bermunculan. Diberbagai media dan ucapan kaum globalis internasional dan domestik dengan berbagai argumentasi menganggap bahwa hanya sistem inilah satu-satunya cara untuk kesejahteraan dunia dan umat manusia. Akan tetapi disisi yang lain para aktivis penentang globalisasi ini menganggap bahwa sistem ini tidak lebih dari bentuk barunya penindasan atau penjajahan (neo-kolonialisme). Sejak awal kemunculan globalisasi di bidang ekonomi dipandang sebagai keniscayaan untuk kesejahteraan umat manusia.
Gagasan–gagasan pokok dari neoliberalisme adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing dipasar, pengakuan kepemilikan pribadi terhadap sektor-sektor produksi dan jasa, penertiban agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan baik dan beberapa agenda-agendanya seperti liberalisasi sektor keuangan, liberalisasi perdagangan, pengetahuan anggaran dan belanja negara (pengurangan dan penghapusan subsidi) dan privatisasi BUMN (badan umum milik negara). Jadi, disinilah peranan negara menjadi kerdil atau stateles (Eko Prasetyo : 2005), negara hanya cukup menjadi wasit yang baik untuk menyaksikan persaingan antara usaha-usaha rakyat dengan para pelaku bisnis internasional yang berkolaborasi dengan pebisnis domestik yang mempunyai modal besar. Gagasan dan agenda tersebut agar dapat berjalan dengan lancar, maka mereka melakukan dengan cara yang sangat halus. Pertama, melalui penjelasan akademis tentang keuntungan-keuntungan yang diperoleh ketika kita berintegrasi dengan pasar sampai pada bantuan teknis termasuk pelatihan-pelatihan sistem ekonomi pasar seperti yang telah dilakukan oleh ekonomi barkeley atau mafia poros Washington (Awalil Rizky : 2006). Kedua, pendiktean kebijakan yang harus dijalankan negara sedang berkembang (NSB) seperti perundang-undangan atau perpres (UU Migas, UU Pengelolaan sumber daya alam, perpres 36/2006 dan lain sebagainya) yang disepakati melalui perjanjian dengan IMF (internasional moneter Fund) yang dikenal dengan Lol (Letter of intent) dan harus dijalankan sebagai syarat untuk menambah pasokan devisa karena akibat dari krisis keuangan.
Gagasan pokok dari kapitalisme-neoliberalisme berasal dari akar pemikiran tokoh-tokoh filsafat inggris (Manfred B Stringger, Globalism The New Market Ideologi : 2002), seperti Adam Smith (1723-1790) yang mempunyai gagasan tentang homo economicus, bahwa masyarakat terdiri dari individu yang bertindak sesuai dengan kepentingan ekonominya dan kegiatan ekonomi serta politik sama sekali terpisah sehingga peranan negara dalam ekonomi akan merusak sistem atau mekanisme pasar. Pasar dengan sendirinya akan mengikuti hukum permintaan dengan penawaran yang disebut mekanisme otomatis (self regulation).

B. Krisis multidimensi yang berkepanjangan
Indonesia mengalami krisis yang sudah berjalan lebih dari lima tahun dan sampai sekarang penyelesaian masalah-masalah ekonomi, sosial dan politik yang menjanjikan pemulihan berlanjut atau sustainable juga belum nampak secara jelas. Krisis perekonomian Indonesia merupakan dampak dari krisis yang melanda Asia pada tahun 1997-an dan tidak ada satu negara pun yang menginginkan krisis itu terjadi. Krisis perekonomian Indonesia yang mencapai puncaknya pada tahun 1997-1998 itu, telah melahirkan perdebatan publik, khususnya mengenai pilihan kebijakan (policy response) yang diambil Pemerintah waktu itu. Kemajuan telah terjadi dalam penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan krisis. Akan tetapi hasil yang dicapai belum mampu menumbuhkan harapan adanya penyelesaian krisis yang diikuti pemulihan tanpa adanya ketakutan akan timbulnya masalah baru atau terjadinya krisis baru. Krisis multidimensi sebagai agenda kelanjutan dari kapitalisme ternyata sampai sekarang berhasil menghegemoni kondisi perekonomian bangsa Indonesia.
Dari aspek penanganannya, Indonesia semula mengatasi gejolak yang terjadi dengan berbagai langkah yang mendasarkan atas kebijakan moneter dan fiskal yang berhati-hati serta langkah-langkah liberalisasi sektor riil sampai akhir Oktober 1997. Karena langkah-langkah tersebut tidak efektif mengatasi gejolak, pemerintah memutuskan untuk meminta bantuan Dana Moneter Internasional atau IMF dengan maksud mengembalikan kepercayaan pasar yang merosot tajam bersama dengan depresiasi rupiah. Dengan demikian sejak awal November 1997 Indonesia melaksanakan program mengatasi krisis untuk pemulihan ekonomi dan sektor lain dengan dukungan IMF melalui pemanfaatan fasilitas stand – by arrangement (SBA) dan Extended Fund Facility (EFF). Semua pihak mengakui bahwa dimensi krisis nilai tukar pada Agustus 1997 sangatlah besar dan implikasinya sangat luas. Pengetatan likuiditas yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi depresiasi Rupiah memberikan dampak buruk bagi perbankan dan sektor riil. Terlebih lagi, penutupan 16 bank pada tanggal 1 November 1997, yang dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap bank, ternyata mengakibatkan keadaan yang sebaliknya. Kepercayaan masyarakat pada bank-bank nasional runtuh. Kekhawatiran akan terjadinya pencabutan ijin usaha berikutnya dan tidak adanya program penjaminan simpanan telah menyebabkan kepanikan masyarakat atas keamanan dananya di perbankan.
Pelaksanaan program mengatasi krisis dengan dukungan IMF telah menghasilkan berbagai perbaikan. Tetapi perbaikan tersebut mengalami beragam gangguan; terhenti atau kembali menimbulkan masalah. Penarikan pinjaman IMF telah beberapa kali ditunda karena adanya masalah dalam pemenuhan persyaratan pinjaman yang dikenal sebagai conditionality (J.Soedrajad Djiwandono. 2001. Mengelola Bank Indonesia Dalam Masa Krisis).
Permasalahan krisis di Indonesia tidak dapat dilihat secara eksklusif sebagai panik finansial yang muncul dari luar. Akan tetapi krisis Indonesia juga tidak dapat dilihat sebagai gejolak dari dalam berkaitan dengan kelemahan struktural atau kesalahan kebijakan pemerintah semata. Baik unsur eksternal maupun domestik telah bekerja secara aktif dan saling mempengaruhi sehingga gejolak berkembang melalui contagion menjadi krisis, bahkan kemudian krisis multidimensi.

C. Dampak Krisis multidimensi di indonesia
Krisis berkepanjangan yang terjadi di Indonesia membawa berbagai macam dampak buruk bagi kondisi perekonomian pemerintah Indonesia. Dampak tersebut antara lain :
1.neoliberalisme akan menguras harta kekayaan SDA di Indonesia.
Hasilnya akan dinikmati oleh para kapitalis (penguasa modal) asing dan juga para orang kaya dalam negeri. Diperkirakan selama periode 1970-1925 (belum termasuk jaman kolonial dahulu), minyak mentah yang sudah dikuras berjumlah lebih dari 15 milyar barel. Hutan alam yang jutaan hektar, tinggal sekitar 30 persennya. Belum lagi emas, perak, batu bara dan bahan tambang lainnya. Sementara itu, Utang luar negeri (ULN) yang telah dicairkan selama kurun itu melebihi angka USD200 milyar. Meskipun sekitar sepertiganya adalah utang swasta, dalam prakteknya banyak yang digaransi oleh pemerintah atau memang utang para kroni penguasa.

Perhatikan bahwa cicilan dan bunga ULN dibayarkan kepada kreditur asing (world Bank, ADB, USA, Jepang, Bank komersial) yang bisa dipastikan dibelakangnya adalah kaum kapitalis besar. Cicilan dan bunga UDN dibayarkan kepada pemegang obligasi, yaitu bank-bank dan lembaga keuangan lainnya. Bisa dipastikan yang menikmati pembayaran tersebut adalah para orang kaya di negeri ini. Bandingkan dengan subsidi yang dibayar, yang rencananya bahkan akan ditiadakan setelah sekian waktu, anehnya, subsidi itu sendiri dianggap juga dinikmati oleh orang kaya, artinya tidak sepenuhnya untuk orang miskin. Jika ingin lebih cermat kita dapat membandingkan pos pembayaran utang ini dengan pos belanja apa pun dalam APBN. Pasti tidak akan ada yang dapat menandinginya, dan direncanakan tetap demikian dalam tahun-tahun mendatang.
2.segala mekanisme pasar uang dan pasar modal hanyalah memberi keesmpatan perolehan rente ekonomi (rent seeking) yang besar bagi para pemilik modal. Bursa saham dan pasar valuta asing adalah tempat perjudian legal dengan taruhan yang amat besar. Bedanya dengan judi biasa, para pemilik modal besar bisa berubah-ubah peran menjadi pemain atau bandar dan hampir selalu menang. Kunci utamanya adalah sistem informasi canggih yang dimiliki, serta pemahaman yang sangat cermat akan ”mekanisme” tersebut. Termasuk di dalamnya adalah ”memegang” cara berfikir para pengambil kebijakan di Indonesia. Contoh paling mutakhir adalah fenomena mengalirnya dana ke pasar modal Indonesia, sehingga menguatkan IHSG dan rupiah. Hal itu hanya soal rent seeking, sama sekali tidak berhubungan dengan perbaikan ekonomi nasional yang sebenarnya, apalagi dengan perbaikan kesejahteraan rakyat. Bisa menjadi lebih buruk jika dalam pekan atau bulan mendatang, fenomenanya berbalik. Pemerintah dan Bank Indonesia tidak dapat berbuat banyak dan konsepnya memang tidak boleh berbuat macam-macam.
3.dengan liberalisasi perdagangan maka kita akan membiarkan sebagian besar rakyat Indonesia harus bersaing dengan pelaku ekonomi di negara-negara maju. Petani karawang yang hampir tak memperoleh bantuan apa pun dari negara, akan bersaing dengan petani Cargil yang ”dibantu” oleh pemerintah USA. Industri domestik apa pun dipaksa siap bertarung dengan industri sejenis dari negara maju. Sebenarnya, ada sebagian industri kita yang telah siap. Namun sebagian besarnya belum siap, karena memang tak pernah disiapkan sebelumnya, bahkan digerogoti semasa Orde Baru. Sementara itu, para kapitalis kroni era Orde Baru sudah mulai secara sistematis ”mengalihkan” modalnya ke sektor yang bisa berkolaborasi dengan kapitalisme global, dan kurang tertarik dengan sektor riil domestik.
4.penerapan agenda neoliberalisme di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terbukti secara langsung menambah penderitaan rakyat. Dampak kenaikan BBM beberapa kali, yang disertai dengan inflasi yang tinggi, membuat taraf hidup nyata benar-benar turun. Angka pengangguran terbuka terus meningkat, dari 5,87 juta pada tahun 2000 menjadi hampir 11 juta pada tahun 2005. bisa dipastikan peningkatan yang lebih besar pada setengah pengangguran atas dasar jam kerja maupun upah kerja. Angka kemiskinan seolah dapat ditekan prosentasinya, namun secara absolut meningkat menjadi sekitar 36 juta jiwa, menurut ukuran BPS. Apalagi jika kita menggunakan ukuran batas kemiskinan yang lebih tinggi.
5.dengan privatisasi besar-besaran atas BUMN dan perusahaan swasta domestik maka Indonesia mulai kehilangan kedaulatannya atas banyak hal. Ini jelas telah menghianati nilai-nilai kemerdekaan. Memang sering dibantah oleh pendukung neoliberalisme di indonesia bahwa kita tetap bisa mengatur mereka sesuai dengan hukum dan perundang-undangan di negeri ini. Masalahnya, segala peraturan perundang-undangan juga telah dan sedang ”direvisi” sesuai dengan ”pesanan”. Paket peraturan itu sebagian besarnya sudah bersifat universal, mirip di seluruh dunia.
6.agenda neoliberalisme benar-benar bertentangan dengan isi dan semangat pasal 33 UUD 1945. mekanisme pasar amat diandalkan sebagai dasar sistem ekonomi; hak milik pribadi dikembangkan seluas-luasnya; peran ekonomi yang langsung dari negara dikerdilkan. Tidak mustahil jika pasal itu pun akan diamandemen secara terang-terangan, sehingga neoliberalisme menjadi konstitusional. Sebenarnya, saat ini neoliberalisme bisa digugat sebagai inkostitusional, seperti yang dicontohkan kasus UU Migas, Kelistrikan dan Perpres kenaikan BBM. Akan tetapi, peraturan perundang-undangan di bawah UUD sudah ”disesuaikan”. Perkara hukum yang mengangkat tema bertentangan dengan UUD, sering kurang ”powerful”, bahkan bagi perkara yang telah dimenangkan. Sering disiasati dengan klausa: peraturan terinci ”mengalahkan” yang bersifat pokok-pokok.
7.tidak benar jika dianggap bahwa tidak ada alernatif selain neoliberalisme. Kita tridak harus menganut secara ketat salah satu aliran tertentu, seperti : Keynesianisme, Sosialisme atau lainnya. Dengan konsep dasar, demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan yang diamanatkan oleh UUD 1945, banyak gagasan dan alternatif kebijakan yang tersedia. Tidak soal jika dalam beberapa hal teknis kita mengadopsi berbagai pemikiran ekonomi, asal bersesuaian dengan prinsip dasar tadi. Bahkan kita tidak menolak mekanisme pasar sebagai salah satu alat atau sarana pemecahan masalah ekonomi. Yang paling mendesak diselesaikan saat ini adalah : ULN harus dinegoisasi secara serius (yang paling radikal adalah ngemplang); UDN direprofiling secara sungguh-sungguh (misalnya dengan menghapuskan kewajiban pembayaran bunga atas sebagian besar obligasi sesuai dengan asal-usulnya); BUMN dibenahi, bukan dijual dengan melibatkan rakyat dan unsur-unsur independen; Korporasi swasta yang vital bisa dibantu, namun transparan; cara berfikir dalam penbgelolaan APBN diubah, dengan lebih berorientasi kepada rakyat; serta berkebalikan dengan semua rekomendasi neoliberalisme, kita justru harus lebih berorientasi ”kedalam”.

D. Bagaimana sikap bangsa Indonesia terhadap Kapitalisme-Neoliberalisme.
Ternyata sistem ekonomi kapitalisme-neoliberalisme di Indonesia merupakan kelanjutan dari sistem penjajahan yang dijalankan oleh kolonialisme yang dijalankan Belanda dan sistem ekonomi pembangunanisme yang dijalankan oleh orde baru. Jadi, jelaslah sudah bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus menolak adanya kapitalisme-neoliberalisme tersebut di Indonesia. Kenapa bangsa Indonesia harus menolaknya? Beberapa alasannya adalah :
1)sistem kapitalisme terbukti menguras kekayaan alam negara kita, hasil kekayaan alam dilarikan keluar negeri.
2)Pengakumulasian modal atau uang hanya pada segelintir orang atrau hanya pada kelompok kapitalis saja.
3)Terjadinya persaingan secara bebas antara rakyat dengan pelaku ekonomi dari negara-negara maju yang ditopang oleh negaranya, sehingga akan mematikan usaha usaha dalam negeri.
4)Negara tidak mempunyai kedaulatan penuh terhadap penentuan kebijakan, tentunya akan bertentangan dengan semangat pasal 33 UUD ’45 yang menginginkan kedaulatan ekonomi harus diarahkan pada sistem ekonomi kerakyatan.
Jadi, ini berarti tidak ada kemandirian atau kedaulatan ekonomi indonesia. Perubahan dimensi ekonomi politik suatu negara akan segera mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat.

III. Penutup
Krisis multidimensi adalah salah satu bentuk penggambaran dari masuknya kapitalisme-neoliberalisme di Indonesia. Sistem kapitalisme-neoliberalisme ini adalah penyebab utama (causa prima) dari kemerosotan sosial, ekonomi dan penderitaan rakyat. Kejahatan yang terbesar dari kapitalisme-neoliberalisme adalah bukan semata-mata karena mereka menindas dan menyengsarakan rakyat, tetapi mereka telah memperkenalkan dan mengajarkan cara-cara jahat untuk mengeksplorasi rakyat.
Di era globalisasi ini, kita sebagai bangsa indonesia seharusnya dapat memetakan permasalahan-permasalahan atau dampak-dampak dari masuknya sistem kapitalisme-neoliberalisme di indonesia. Kita perlu menyisakan waktu yang tidak sedikit untuk membahas setiap permasalahan yang ada, kenapa sampai terjadi krisis moneter atau krisis multidimensi di negara indonesia ini lalu kenapa negara-negara maju malah semakin maju.



Daftar Pustaka

Awalil Rizky dan Nasyith Majidi. 2008. INDONESIA UNDERCOVER ECONOMY : Utang Pemerintah Mencekik Rakyat. E Publishing. Jakarta.
Rizky, Awalil. 2006. AGENDA NEOLIBERALISME DI INDONESIA : Merumuskan Sikap dan Aksi HMI. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. Jakarta.
Kumpulan tulisan Pradjoto, Catatan Para Sahabat. 2003. MENCEGAH KEBANGKRUTAN BANGSA : Pelajaran Dari Krisis. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Jakarta.
Sumber lain :
Tabloid Stay Tuned, 2008. KAPITALISME NEOLIBERALISME DAN AGENDA PERLAWANAN. Edisi 12 Desember 2008. HMI Komisariat FISIP-UNSOED. Purwokerto.
Share:

Kamis, 15 Januari 2009

tentang sebuah gerakan


Tentang sebuah Gerakan “Wiji Thukul”
oleh Achmad Saptono

Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Kununtut sendirian
Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Kalau aku diam
(Wijii Thukul)

Wiji Thukul lahir pada tanggal 26 Agustus 1963 di kampung Sorogenen, Solo, Jawa Tengah, yang mayoritas penduduknya adalah buruh dan tukang becak. Ayahnya sendiri seorang tukang becak dan buruh. Sebagai anak tertua dari tiga bersaudara dia berhasil menamatkan SMP pada tahun l979, lalu masuk SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) jurusan tari, tetapi tidak tamat dan keluar pada tahun 1982 karena kesulitanuntuk membayar biaya sekolah. Selanjutnya ia hidup dari hasil berjualan koran, lalu bekerja di sebuah perusahaan meubel antik dan menjadi tukang pelitur. Pada waktu bekerja sebagai tukang pelitur ini, Wiji Thukul mulai membuat puisi dan membacakan disekitar teman sekerjanya. Diselah-selah berjualan koran, Wiji pun tak pernah berhenti untuk menulis puisi.
Wiji Thukul penyair radikal, puisinya bernuansa perlawanan. Sejatinya ia pembangkang. Pada 1992 ia ikut demonstrasi memprotes pencemaran lingkungan oleh pabrik tekstil PT Sariwarna Asli Solo.
Melalui puisi-puisinya, ayah berputra dua itu mampu membangun kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia. Meskipun tidak berpendidikan tinggi dan hanya bekerja sebagai tukang pelitur, Wiji Thukul memiliki kepekaan dan kesadaran akan situasi kertertindasan kemanusiaan. Wiji Thukul juga bukan seorang aktivis yang bekerja pada bidang advokasi di bawah naungan lembaga penggerak HAM. Juga, ia bukan opinion leader yang gagasan-gagasannya bisa memengaruhi opini publik. Wiji hanyalah seorang buruh yang bisa menulis sajak sebagai pelampiasan rasa gundahnya.
Akan tetapi, dengan kekurangan-kekurangan seperti itu, ia telah melakukan sesuatu yang sangat penting. Sesungguhnya, untuk menegakkan HAM orang tidak harus terlebih dahulu masuk fakultas hukum, kuliah di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik atau menjadi aktivis pembela hak asasi manusia.
Ok, sekarang kita coba membaca realitas gerakan pada saat ini. Apa yang terjadi pada gerakan saat ini? Bagaimana format serta arah gerakan di era postmodern seperti sekarang ini? ketika gerakan seolah sudah terpecah dengan banyak ideologi, dan ketika antargerakan terjadi diferensi sosial apakah gerakan seperti yang pernah dilakukan Wiji akan kembali terjadi?
format gerakan saat ini bisa dikatakan terlalu independen (asik beronani dengan permasalahan/urusan internalnya sendiri), sesekali memang gerakan itu masih nampak seperti disaat munculnya isu2 besar seperti global warming atau isu2 lainnya. akan tetapi apakah orang2 atau mahasiswa yang tergabung dalam gerakan2 tersebut memahami tentang ruh atau ghiroh dari gerakan itu sendiri? apakah mereka dalam keadaan sadar ketika berteriak lawan....turunkan....atau hancurkan...
secara (simple nya)pengertian sadar adalah suatu keadaan mengerti atau tahu akan kemana ia akan bergerak atau akan kemana ia akan melangkah. sedangkan konteks yang terjadi pada orang2 atau mahasiswa2 yang tergabung dalam suatu kelompok gerakan atau aksi demonstrasi adalah secara fisik mereka memang mengikuti jalannya aksi tersebut, dengan berjalan, berteriak dan lain sebagainya akan tetapi apakah mereka paham serta mengerti tentang apa yang ia teriakan/tuntutkan?
aksi demonstrasi itu perlu, bagus memang..karena sejarahnya rezim otoriter Soeharto(alm) dahulu mampu dilengserkan dengan cara aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa aliansi mahasiswa.sependek pengetahuan saya tentang gerakan2 mahasiswa saat ini adalah masih sangat2 premature. maaf, mungkin argumen saya agak bernada pesimis tentang gerakan. yang jelas saya tetap berharap semoga gerakan2 atau aksi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini lebih mempunyai content serta esensi yang jelas akan dibawa kemana aksi yang dilakukan itu.

"markas hijau hitam"
Share:

Minggu, 21 Desember 2008

Humanisme Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar belakang

1. Jacques Derrida (1930-2004)
Derrida dilahirkan pada tanggal 15 juli di el’biar, Algeria (Aljazair). Lahir dari keturunan Yahudi yang semasa kecil diwarnai dengan situasi kolonialisme. Karena pengaruh kolonialisme tersebut akhirnya membuat Derrida pindah untuk menuntut ilmu atau kuliah di Lychee Louis-le-Grand, Paris yakni tepatnya pada tahun 1949. Setelah lulus kuliah, kemudian ia kembali pulang ke Aljazair dan melanjutkan kuliah di jurusan psikologi dan etnologi di ENS (Ecole Normale Superieure), yaitu sebuah sekolah yang dikelola oleh Althusser dan Foucault. Kemudian sejak saat itu, pemikirannya banyak dipengaruhi oleh beberapa filsuf antara lain Heidegger, Nietzsche, Adorno, Levinas, Husserl, Freud, Saussure, Rousseau, dan juga Sartre.
Pengaruh pemikiran tersebut diantaranya adalah :


a) Martin Heidegger : mempertanyakan ontologi; diskusi tentang krisis metafisika
b) Friedrich Nietzsche : pembebasan filsafat dari metafisika
c) Theodore Adorno dan Emmanuel Levinas : menumbangkan klaim-klaim modernitas dan proyek emansipasi ala Pencerahan
d) Ferdinand de Saussure : segala sesuatu adalah teks
e) Paul de Man : pembacaan dekonstruktif terhadap teks-teks sastra dan filsafat
f) Edmund Husserl : fenomenologi

Derrida tergolong sosiolog dan filsuf yang berwatak postmodern, yang merayakan perbedaan dan pluralitas serta menolak reduksi segala hal ke dalam satu pengertian atau pola tertentu. Dalam hal ini Jacques derrida menyebutnya dengan istilah dekonstruksi.


2. Sejarah Pendidikan di Indonesia

Penyediaan pendidikan selalu berkaitan dengan kebutuhan akan tenaga kerja. Sekolah formal yang pertama kali dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1852 adalah sekolah yang ditujukan untuk pemenuhan tenaga pengajar. Pemerintah Belanda mendirikan sekolah hanya untuk memperoleh tenaga kerja murah yang terampil dari bangsa Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut juga terbatas hanya dapat dinikmati oleh masyarakat golongan atas saja yaitu masyarakat Belanda dan Eropa, golongan Indo, golongan priayi pribumi dan masayarakat Asia dan Timur jauh. Adanya sekolah-sekolah tersebut juga menggeser stratifikasi dalam masyarakat Indonesia, dimana tidak hanya berdasarkan status sosial keturunan tetapi juga berdasarkan pendidikan. Kebutuhan akan tenaga kerja dengan kemampuan baca tulis pada akhirnya memberikan sedikit peluang bagi masyarakat Indonesia untuk masuk dalam institusi sekolah, yaitu dengan dibentuknya dua jenis sekolah dasar bagi bumiputra pada tahun 1893. Sekolah bumiputra tersebut antara lain: Sekolah Bumiputra Angka Satu untuk kalangan priayi dan Sekolah Pribumi Angka Dua untuk anak-anak dari rakyat kebanyakan. Ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1929 Sekolah Angka Dua ini ditutup.

Hasil dari sistem pendidikan Kolonial Belanda ini memunculkan dua kelompok priayi baru, yaitu priayi dalam birokrasi (yang mewarisi mentalitas priayi dalam birokrasi Indonesia sekarang), dan kelompok yang menaydari betap pentingnya sekolah bagi masyarakat terjajah. Kelompok kedua ini kemudian yang mulai berjuang melalui organisasi sosial, pers, dan pendidikan. Sekolah-sekolah pribumi yang berusaha melawan diskriminasi Belanda pun bermunculan, seperti Taman Siswa yang didirikan pada tahun 1922, oleh Ki Hajar Dewantara yang tidak hanya bertujuan mencerdaskan tetapi juga membangun sikap pejuang untuk menuntut kemerdekaan.

Organisasi massa Sarekat Islam pada tahun 1919 mendirikan sekolah SI, yang didirikan oleh Tan Malaka. Sekolah yang didirikan oleh kelompok-kelompok pribumi ini kemudian berkembang tidak hanya sebagai sekolah yang memberantas buta huruf tetapi juga sebagai tempat yang menghasilkan orang-orang yang kritis pada realitas disekitarnya. Melihat perkembangan sekolah-sekolah pribumi tersebut pemerintah Belanda kemudian memberlakukan onderweer ordonantie pada tahun 1932, yaitu undang-undang yang menutup semua sekolah yang tidak disubsidi oleh pemerintah, dan menyebutnya sebagai sekolah liar.

B.Permasalahan
Pendidikan pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagasi persoalan hidup yang melingkupinya. Sedangkan yang menjadi permasalahan pada pendidikan sampai saat ini adalah di dalam lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah hanya menerjemahkan pendidikan sebagai sekedar transfer of knowledge yang dimiliki oleh guru kepada siswa atau murid. Model pendidikan yang demikian hanya membebani siswa dengan hapalan-hapalan teori maupun rumus-rumus, sekedar untuk bisa menjawab soal-soal ujian, tetapi seringkali tidak sanggup untuk menerjemahkannya ke dalam realitas sosial. Maka dari itu pendidikan yang seperti inilah yang perlu didekonstruksi, karena yang menjadi permasalahan untuk kita analisis adalah apakah model pendidikan transfer of knowledge tersebut masih relevan diterapkan di indonesia? Dan apakah dengan hanya menuntut ilmu dari ”bangku sekolah” saja sudah cukup untuk mencerdaskan siswa/siswi atau mahasiswa/mahasiswi di indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN


1. Relevansi pendidikan transfer of knowledge di Indonesia
Pendidikan seringkali dijalankan tanpa memperhatikan akar persoalan riil. Fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia ada di pedesaan yang notabene adalah masyarakat agraris, tetapi dalam praktik pendidikannya hampir tidak berorientasi pada problem masyarakat, khususnya masyarakat desa. Praktik pendidikan yang demikian disinyalir membuat orang sekolahan menjadi asing dan tidak mengenal persoalan yang sedang terjadi di sekitarnya. Masyarakat lokal menjadi merasa asing dalam ruang yang nama-nya ”sekolah”. Tatkala proses pendidikannya hanya menghadirkan sejumlah informasi tentang problem kultur atau kebudayaan yang selama ini tidak bersentuhan dengan kondisi riil mereka.

Rasanya tidak berlebihan ketika seorang Antropolog dari Norwegia, Oyyind Sandbukt yang mengadakan penelitian di kalangan suku Kubu di Jambi yang mengungkapkan tentang pendidikan anak pada orang Kubu; tentang sosialisasi, transmisi pengetahuan tentang kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ditunjukan olehnya bahwa suku yang dinilai primitif atau terasing memiliki pengetahuan yang mengagumkan tentang lingkungan hidupnya di hutan tropis. Pengetahuan yang sudah menjadi satu paket untuk siap hidup di hutan belantara, tentunya diperoleh melalui proses belajar yang panjang dan dikukuhkan dalam ”kurikulum” yang tidak tertulis, atau dalam satu sistem pendidikan yang berpijak di bumi sendiri. Maka ketika sebagian orang Kubu ini ”dimukimkan kembali” seperti masyarakat lainya, dan anak-anak mereka ditawari sistem pendidikan modern pada umumnya, tiba-tiba terasa mereka tercerabut dari akar kehidupannya yang paling dalam. Anak-anak pedesaan, pedalaman, nelayan, sebagian di kota, adalah anak-anak pinggiran yang luput dari perhatian kurikulum. Mereka terbiasa belajar sambil bekerja (St. Kartono, Bernas, 22/10/1996).

Ketika siswa masuk dalam pendidikan di Indonesia, tidak menemukan proses berpikir kritis, tetapi justru menjadi terasing dari lingkungan sosialnya. Kondisi pendidikan di Indonesia masih sarat dengan (gaya) komando, sehingga interaksi yang dibangun antara guru dengan murid selalu bersifat otoriter. Menurut Mangunwijaya semestinya pendidikan di sekolah harus terbuka danmenjadi peristiwa perjumpaan antarpribadi yang saling mengasihi dan sebagai ajang untuk menjalin kemitraan, bukan penjinakan terhadap mereka, dengan adanya interaksi yang baik maka akan menumbuhkan rasa persaudaraan yang menggembirakan (Mangunwijaya, 199: 105).

2. Pendidikan yang di Dekonstruksi

a). Politik Dekonstruksi
Menurut Derrida dekonstruksi merupakan sebuah afirmasi akan yang lain (the other) yang meneguhkan pentingnya perbedaan di tengah dunia yang dibayangi hasrat kebenaran mutlak, logosentris telah mati dengan lahirnya dunia baru tanpa pusat, tanpa subjek, tanpa ontologi (being), tanpa sandaran makna dan kebenaran. Dekonstruksi, secara garis besar adalah cara untuk membawa kontradiksi-kontradiksi yang bersembunyi di balik konsep-konsep kita selama ini dan keyakinan yang melekat pada diri ini ke hadapan kita. Tanpa adanya Joker, konsep kepahlawanan Batman akan absurd. Ia hanya akan menjadi makhluk freaky yang konyol; bersembunyi dalam kostum anehnya jika tanpa keberadaan si Joker. Dekontruksi tidak hanya mengkritik, tetapi merombak dan mencari kontradiksi-kontradiksi yang inheren dalam bangunan tersebut lalu membiarkan centang perentang dan ketidakmungkinan di bangun kembali. Derrida menolak dikotomi konsep (oposisi binner) yang mensubordinasi yang satu khas strukturalisme yang bertendensi hasrat kuasa.

Prinsip dekonstruksi, sebagaimana yang disebut oleh derrida, yang menyatakan bahwa semua teks akan terurai ketika dikaitkan dengan kehati-hatian pertanyaan linguistik, filosofis dan kehampaan etis – penihilan, titik nol, pemlesetan dan juga penindasan. Dekonstruksi adalah aktivitas interpretatif yang menerangkan momen dekonstruksi diri; Derridean berpandangan bahwa dekonstruksi terjadi pada level subteks-nya teks, tulisan yang membawahi yang tidak pernah benar-benar mengemukadan berisi bukti ketidakmenentuan teks pertanyaan yang tidak ditanyakan atau pun tak terjawab, masalah yang tidak diajukan, asumsi yang tertutup rapat atau terplesetkan.

Dekonstruksi adalah milik semua teks, termasuk yang bertujuan untuk mendekonstruksi argumen lain. Teks yang terdekonstruksi sekali masih mendekonstruksi lagi, meskipun dengan cara yang berbeda dari cara dia pertama mendekonstruksi.

b). Mendekonstruksi Pendidikan Transfer Of Knowledge
Dunia pendidikan pada dasarnya dari waktu ke waktu terus membenah diri, agar pendidikan dapat berfungsi sebagai sarana penemuan dan perkembangan, sehingga wajar apabila telah menimbulkan tolok ukur dalam memandangnya. Perkembangan dan perubahan dalam lapangan pendidikan juga menimbulkan tantangan-tantangan agar pendidik mempunyai sikap tertentu yang bersendikan pada pendirian tertentu pula (Barnadib, 1997: 24). Transfer of knowledge adalah model pendidikan yang menurut Paulo Freire kurang efektif untuk diterapkan, karena model tersebut sama seperti model ”Gaya Bank” yaitu kritik Freire tentang model pendidikan dimana murid, siswa atau mahasiswa berperan sebagai ”celengan” (tabungan) dan guru atau dosen berperan sebagai penabung. Kritik-kritik tersebut diantaranya secara sederhana Freire menyusun dalam daftar antagonisme pendidikan “gaya bank” sebagai berikut:

1.Guru mengajar, murid belajar
2.Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa
3.Guru berfikir, murid dipikirkan
4.Guru bicara, murid mendengarkan
5.Guru mengatur, murid diatur
6.Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menuruti
7. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya
8.Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri.
9.Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, dan mempertentangkan dengan kebebasan murid-murid
10.Guru adalah subyek belajar, murid obyeknya.

Dalam hal ini guru menjadi pusat dari segalanya. Tidak heran jika proses seperti ini menghasilkan manusia yang akan melanggengkan status quo. Esensi pendidikan humanistik kini semakin hilang dan bergeser kearah kapitalistik. Dalam sepuluh daftar antagonisme tersebut pada dasarnya terdapat konsep yang mampu dan dalam realitanya perlu untuk kita dekonstruksi, karena dibalik konsep model pendidikan tersebut masih terdapat kontradiksi-kontradiksi yang tersembunyi antara lain :

1. Guru mengajar, dan murid pun harus siap mengajar
2. Guru tahu segalanya, murid harus lebih tahu apa-apa
3. Guru berfikir, murid pun memikirkan
4. Guru bicara, murid mendengarkan kemudian membicarakan
5. Guru mengatur, murid diatur, dan sesekali bisa sebaliknya
6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid mempertimbangkan dan berani memilih.
7. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana tindakan gurunya lalu merefleksikannya
8. Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid juga berhak ikut menentukan.
9. Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, dan mempertentangkan dengan kebebasan murid-murid. Dan murid pun juga berhak menentang wewenang tersebut bahkan menuntut kebebasan sebagai murid.
10. Guru adalah subyek belajar, murid pun sesekali bisa sebaliknya.

Logikanya apakah sebagai seorang murid, siswa atau mahasiswa kita harus melulu belajar kepada seorang guru atau dosen, sedangkan guru atau dosen tersebut pada hakikatnya masih sama-sama dalam rangka menuntut ilmu. Seperti halnya di tingkatan mahasiswa, apakah sebagai seorang mahasiswa harus belajar dari bangku kuliah? Munculnya kontradiksi-kontradiksi inilah yang oleh Derrida disebut dengan istilah politik dekonstruksi.

BAB III
PENUTUP

Bagi Derrida, dekonstruksi adalah sebuah strategi filsafat, politik, dan intelektual untuk membongkar modus membaca dan menginterpretasi yang mendominasi dan menguatkan fundamen hierarki. Dengan demikian, dekonstruksi merupakan strategi untuk menguliti lapisan-lapisan makna yang terdapat di dalam "teks", yang selama ini telah ditekan atau ditindas. "Teks" adalah konsep penting dalam pemikiran Derrida di mana ia mendefinisikannya secara semiologis, wacana-wacana yang melibatkan praktik interpretasi, bahasa menjadi penting. Bagi Derrida, tidak ada yang eksis di luar "teks", realitas sesungguhnya tidak ada sebab semua realitas dikonstruksi secara budaya, linguistik atau historis, hanyalah "teks". Oleh sebab itu, realitas terdiri dari berbagai "teks" dengan kebenaran yang plural. Tidak ada kebenaran universal.

Menurutnya, manusia harus berhati-hati dengan representasi realitas yang diklaim secara universal mengandung kebenaran tunggal. Realitas demikian menurutnya dikonstruksi lewat penalaran yang mendominasi (logosentrisme), bahasa rasional yang mencoba merepresentasikan dunia yang katanya sesungguhnya (real). Bahasa rasional demikian berupaya menjamin esensi dari segala sesuatu-menciptakan makna dengan metafisika kehadiran. Dekonstruksi, secara garis besar adalah cara untuk membawa kontradiksi-kontradiksi yang bersembunyi di balik konsep-konsep kita selama ini dan keyakinan yang melekat pada diri ini ke hadapan kita. Strategi dekonstruksi membongkar semua itu bukan dengan hanya menciptakan makna baru karena pembongkaran makna adalah menafsirkan serta menganalisis wacana lalu kemudian mencari kontradiksi dari konsep tersebut.
Share:

Kamis, 04 Desember 2008

Masalah Buat Kamu

Sesulit apapun permasalahan, jadikan itu ilmu buatmu.1
Oleh : Achmad Saptono (Tino)2

Manusia merupakan mahluk sosial, mungkin anda sudah merasa bosan dengan penggalan kalimat tersebut. Percaya atau pun tidak manusia pada hakikatnya memang tidak mungkin bisa hidup sendiri, waktu jaman Nabi Adam A.S hidup pun dulu beliau minta kepada Allah SAW agar menurunkan Siti Hawa ke bumi untuk menemaninya dalam menghuni bumi ini. Selain manusia yang menghuni bumi ini, Allah SAW juga menciptakan jin, binatang, tumbuhan dan juga seluruh isi bumi. Makanya tak heran ketika banyak permasalahan yang kita hadapi dalam hidup bermasyarakat di dunia ini, karena permasalahan itu merupakan salah satu bentuk ujian yang datang dari sang pencipta dan kita tidak akan pernah bisa menghindar dari permasalahan tersebut. Baik di dalam lingkungan keluarga, organisasi, sekolah, kampus, masyarakat atau pada ruang lingkup yang lebih besar lagi dari masyarakat yaitu negara. Sekali lagi, yang namanya manusia pasti akan mendapati berbagai macam permasalahan.

Terkadang manusia merasa lelah dengan permasalahan – permasalahan yang dihadapinya, bahkan sampai ada manusia yang lebih memilih untuk menghindar dari permasalahan tersebut yakni dengan jalan bunuh diri. Permasalahan sesulit atau sesukar apapun, hadapi saja!!! Karena saya lebih suka memaknai permasalahan tersebut dengan ujian atau cobaan yang datang dari Allah SAW.

Ketika anda sebagai mahasiswa mendapati permasalahan yang cukup rumit dalam berorganisasi, maka coba refleksikan permasalahan tersebut kemudian cobalah berfikir positif bahwasanya ilmu tersebut lah yang di dapat dalam berorganisasi itu. Yaitu ilmu ketika anda sabar dalam menghadapi, menyelesaikan dan juga menganggap permasalahan itu sebagai pelajaran atau ilmu yang tidak mungkin bisa di dapat dari mata kuliah apa pun.(Noy)
Share:

Ujian “Untuk Semua”

Dalam kehidupan sehari – hari kapan pun dan dimana pun kita sebagai mahluk Tuhan (manusia) pasti tidak akan terlepas dari apa yang dinamakan ujian. Seperti yang telah kita ketahui bahwa ujian itu ada yang berat dan ada yang ringan, tergantung dari bagaimana ketika kita menghadapi ujian tersebut.
Terdapat 3 (tiga) karakter atau ciri – ciri ujian yang datang dari Allah antara lain :
1.Ujian harus sulit.
Karena ketika ujian itu tidak sulit, maka semua manusia yang menjalani ujian tersebut akan lulus, baik mu’min atau pun munafik. Dan satu hal yang harus kita ingat bahwa ujian itu tidak akan membedakan antara mu’min dengan mu’mat.
2.Ujian itu bukan sesuatu yang mustahil
ketika ujian itu mustahil, maka kedua – duanya akan gagal dilakukan, baik itu dilakukan oleh mu’min atau pun munafik.
3.Ujian harus seimbang
akan terasa sulit bagi munafik untuk lulus dalam ujian tersebut, namun bukan berarti bahwa itu mustahil untuk dilakukan. Dalam arti lain terbuka kesempatan bagi mu’min untuk lulus dalam ujian tersebut.
Ketiga karakter diatas merupakan bukti yang menjelaskan bahwa Allah SWT selalu bersifat adil ketika memberikan ujian kepada seluruh umatnya.
Allah swt berfirman :
“Dan (ingatlah), ketika Kami wahyukan kepadamu: "Sesungguhnya (ilmu) Tuhanmu meliputi segala manusia". Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al Qur'an. Dan Kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka (Q.S. Al-Isra : 60)”.




Ujian dari Allah SWT Itu tidak sedikit jumlahnya, dan ujian tersebut akan berlangsung terus – menerus sampai ketika nanti datang kematian. Contoh ujian yang ada dan sering kita temui dalam kehidupan sehari – hari antara lain :
Jihad, merupakan salah satu ujian yang sangat berat.
Beramal, sodaqoh/infak. Ujian ini memang terlihat ringan bahkan ada yang menganggapnya sepeleh namun dalam kenyataannya jarang ada yang menjalankannya atau jaeang ada yang lulus dalam ujian ini.
Berbuat baik terhadap sesama, sama halnya dengan beramal, sodaqoh/infak.

Maka apabila manusia ditimpa bahaya ia menyeru Kami, kemudian apabila Kami berikan kepadanya nikmat dari Kami ia berkata: "Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku". Sebenarnya itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui. (Az-Zumar : 49)
Share:

Selasa, 11 November 2008

UU Pornografi???


oleh : Achmad Saptono (Panggil; Tino)

Undang-undang pornografi akhirnya telah disahkan, entah apalagi tujuan dari para anggota DPR di atas kursi (yang empuk) sana saat mengesahkan undang - undang tersebut. Saya juga masih bingung bagaimana cara mereka (anggota DPR) dalam menganalisis realitas sekitar pada bangsa Indonesia. Lihat saja masyarakat di sekitar kita, banyak ibu - ibu rumah tangga yang merasa comfort (nyaman) dengan berbusana setengah telanjang, hanya mengenakan Bra dan bawahan kain (maaf), dan ironisnya lagi banyak artis - artis indonesia yang mencari penghasilan dengan bermodalkan keindahan bagian - bagian lekuk tubuhnya.
Pernah saya mendengar istilah bahwa Sex Education itu penting, itu dulu… namun ketika sudah ada pengesahan UU Pornografi apakah masih penting, mengingat banyak sekali batasan yang yang tertuang dalam UU tersebut. Simak saja pada Pasal 1 UU Pornografi dibawah ini :
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1.Pornografi adalah hasil karya manusia yang memuat materi seksualitas dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, atau bentuk-bentuk pesan komunikasi lain dan/atau melalui media yang dipertunjukkan di depan umum dan/atau dapat membangkitkan hasrat seksual serta melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat dan/atau menimbulkan berkembangnya pornoaksi dalam masyarakat.
2.Pornografi ringan adalah segala bentuk Pornografi yang menggambarkan secara implisit kegiatan seksual termasuk bahan-bahan yang menampilkan ketelanjangan, adegan-adegan yang secara sugestif yang bersifat seksual atau meniru adegan seks.
3.Pornografi berat adalah segala bentuk Pornografi yang menggambarkan tindakan seksual secara eksplisit seperti alat kelamin, penetrasi dan hubungan seks yang menyimpang dengan pasangan sejenis, anak-anak, orang yang telah meninggal dan/atau hewan.
4.Pornografi anak adalah segala bentuk Pornografi yang melibatkan anak atau citra anak atau ibu hamil sebagai subyek ataupun obyek yang diproduksi baik secara mekanik atau elektronik atau bentuk sarana lainnya.
5.Membuat adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan memproduksi materi media massa cetak, media massa elektronik, media komunikasi lainnya, dan barang-barang Pornografi.
6.Menyebarluaskan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan mengedarkan materi media massa cetak, media massa elektronik, media-media komunikasi lainnya, seperti merekam melalui HP/video yang di dalamnya ada unsur Pornografi atau media komunikasi lainnya, dan mengedarkan barang-barang yang mengandung sifat Pornografi dengan cara memperdagangkan, memperlihatkan, memperdengarkan, mempertontonkan, mempertunjukkan, menyiarkan, menempelkan, dan/atau menuliskan.
7.Menggunakan adalah kegiatan memakai materi media massa cetak, media massa elektronik, alat komunikasi medio, dan barang dan/atau jasa Pornografi.
8.Media massa cetak adalah alat atau sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara visual kepada masyarakat luas berupa barang-barang cetakan massal antara lain buku, suratkabar, majalah, dan/atau tabloid.
9.Media massa elektronik adalah alat atau sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara audio dan/atau visual kepada masyarakat luas antara lain berupa radio, televisi, film, dan/atau yang dipersamakan dengan film.
10.Alat komunikasi medio adalah sarana penyampaian informasi dan pesan-pesan secara audio dan/atau visual kepada satu orang dan/atau sejumlah orang antara lain berupa telepon, Short Message Service, Multimedia Messaging Service, surat, pamflet, leaflet, booklet, selebaran, poster, bluetooth dan media elektronik baru yang berbasis komputer seperti internet dan/atau intranet.
11.Data elektronik adalah segala bentuk informasi yang telah tertata, tersusun atau terstruktur, baik dalam format database, teks, gambar, audio maupun video, yang dibuat dan/atau disajikan dengan menggunakan peralatan elektronik.
12.Barang Pornografi adaIah semua benda yang materinya mengandung Pornografi antara lain dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, tabloid dan media cetak sejenisnya, film, dan/atau yang dipersamakan dengan film, video, video compact disc, digital video disc, compact disc, personal computer-compact disc read only memory, kaset dan rekaman hand phone dan/atau alat komunikasi lainnya.
13.Jasa Pornografi adalah segala jenis layanan Pornografi yang disediakan oleh perorangan ataupun badan hukum atau yang lainnya, melalui telepon, televisi kabel, internet, dan/atau komunikasi elektronik lainnya, dengan cara memesan atau berlangganan barang-barang Pornografi yang dapat diperoleh secara langsung dengan cara menyewa, meminjam, atau membeli.
14.Setiap orang adalah orang perseorangan atau sekumpulan orang atau korporasi baik berupa badan hukum maupun bukan badan hukum.
15.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.
16.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
17.Pemerintah Daerah adalah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
18.Masyarakat adalah orang perseorangan, keluarga, kelompok atau organisasi sosial dan/atau organisasi kemasyarakatan.

Nasi sudah menjadi bubur memang, kurang rasional jika saat ini yang diperdebatkan adalah antara sepakat atau tidaknya tentang pengesahan UU Pornografi tersebut. Karena yang seharusnya kita perdebatkan adalah bagaimana caranya agar pemimpin bangsa Indonesia (presiden) ini menolak untuk menandatangani pengesahan tersebut. Dan kalau sampai pada akhirnya presiden SBY bersedia untuk menandatangani UU Pornografi tersebut maka saya-pun semakin bingung apa yang terjadi nanti dengan bangsa Indonesia, sementara banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan penghasilan dari tempat - tempat yang berbau pornografi dan juga pornoaksi. Pernah saya mendapat pertanyaan dari salah seorang teman saya “tempat hiburan malam terbesar di Asia ada dimana?”, saya tidak bisa menjawabnya, dan pada akhirnya teman saya-pun memberitahukannya “tempat hiburan malam yang terbesar di Asia itu tempatnya di Surabaya” (saya lupa nama tempatnya). Yang jelas di tempat itu banyak terjadi transaksi jual - beli kehormatan, bukan Cuma warga sekitar Surabaya saja akan tetapi banyak pengunjung yang berasal dari luar daerah yang sengaja mampir untuk menikmati “menu” di tempat hiburan tersebut. Kota indramayu – Jawa barat yang sudah banyak penelitian ilmiah dari dosen serta mahasiswa, terbukti bahwa banyak sekali warga Indramayu yang mencari nafkah dengan menjadi PSK (pekerja seks komersial).
Realitas yang sudah menjadi rahasia publik tentang perilaku asusila terbut juga terdapat di gang sadar (GS), daerah Baturaden – Banyumas. Hasil penelitian ilmiah para dosen serta mahasiswa membuktikan bahwa banyak masyarakat dan juga mahasiswa yang bekerja di tempat itu sebagai “pelayan om – om”.
Pemerintah Banyumas mengamininya bahwa tempat yang mempunyai omset pendapatan paling besar di Banyumas adalah tempat – tempat hiburan malam. Yang terbesit dari pembaca ketika terdengar kata – kata tempat hiburan malam adalah pasti selalu kearah hal – hal yang bersifat negative (maaf), akan tetapi alangkah baiknya kalu pembaca merasa penasaran dan ingin membuktikan sendiri, silahkan datang langsung ke tempat – tempat terkait (bukan promosi lho, heheeee…).
Ini potret realita yang ada di sekitar kita, semoga saya tidak salah mengartikan UU Pornografi Pasal 1 ayat 6 & 7 diatas. Sebab kalau tidak salah, dua ayat tersebut menjelaskan bahwa intinya “tidak boleh menyimpan, menggunakan atau menyebar-luaskan materi media massa cetak, media massa elektronik, media-media komunikasi lainnya yang di dalamnya mengandung unsur pornografi. Nah, seperti yang saya kemukakan di awal Sex Education itu penting. Lalu bagaimana cara mempelajari pendidikan seks tersebut? Bagaimana dengan pasangan muda yang masih awam dengan pendidikan seks? Akan diapakan siswa, mahasiswa serta masyarakat yang sering mengonsumsi media massa yang menayangkan blue film atau gambar – gambar sejenisnya? Bagaimana dengan para artis yang mencari penghasilan dengan mengandalkan keindahan tubuh?
Semoga menjadi refleksi bagi kita semua untuk berfikir….(Noy).
Share:

10 November 2008 di SiAnak ada apa?

Sejarah singkat 10 November
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta 17 Agustus 1945 pasukan Jepang mulai dilucuti oleh tentara nasional dan rakyat. Proses pelucutan ini menimbulkan bentrokan-bentrokan di berbagai daerah yang cukup banyak menimbulkan korban. Inisiatif tersebut juga dilakukan karena pihak sekutu di Indonesia masih belum juga melucuti tentara Jepang.
Pihak sekutu yang telah menjatuhkan bom di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang juga turut akhirnya turun ke Indonesia untuk melucuti tentara Jepang. 15 September sekutu yang diwakili oleh Inggris mendarat di Jakarta dan 25 Oktober di Surabaya dengan 6.000 serdadu dari Divisi ke-23 dengan pimpinan Brigadir Jenderal Mallaby. Namun pendaratan sekutu ini didomplengi kepentingan Belanda secara rahasia melalui NICA untuk kembali menguasai Indonesia meskipun sudah memerdekakan dirinya.
Rakyat Indonesia marah ketika mendengar konspirasi tersebut sehingga perlawanan terhadap Inggris dan NICA tetap berlanjut yang memuncak ketika pimpinan sekutu wilayah Jawa Timur Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh 30 Oktober di Surabaya.
Inggris dan NICA melalui Mayor Jenderal Mansergh yang menggantikan Mallaby mengultimatum rakyat Indonesia untuk menyerah sampai batas akhir tanggal 10 November pagi hari. Namun di batas ultimatum tersebut rakyat Surabaya menjawabnya dengan meningkatkan perlawanan secara besar-besaran, salah satu pimpinan perlawanan tersebut adalah Sutomo, dikenal sebagai Bung Tomo (yang sampai belum lama ini baru diangkat secara resmi menjadi Pahlawan Nasional, walaupun dulu sempat menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama pada tahun 1995 oleh presiden Suharto).
Perang tersebut melibatkan pasukan sekutu dengan 30.000 serdadu (26.000 didatangkan dari Divisi ke-5 dengan dilengkapi 24 tank Sherman) dan 50 pesawat tempur dan beberapa kapal perang. Inggris menduga 3 hari Surabaya bisa ditaklukan namun kenyataannya memakan satu bulan sampai akhirnya Surabaya kembali jatuh ke tangan sekutu dan NICA.
Perang ini yang akhirnya menimbulkan perlawanan lain di semua kota seperti Jakarta, Bogor, Bandung sampai dengan aksi membakar kota 24 Maret 1946 dan Mohammad Toha meledakkan gudang amunisi Belanda, Palagan Ambarawa, Medan, Brastagi, Bangka dll. Perlawanan ini terus berlanjut baik dengan senjata maupun dengan negosiasi para pimpinan negeri seperti perjanjian Linggajati di Kuningan, perjanjian di atas kapal Renville, perjanjian Roem-Royen sampai akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tahun 1949.
Empat tahun revolusi yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, hingga akhirnya momen 10 November dijadikan Hari Pahlawan. Dari fakta sejarah di atas bisa kita simpulkan bahwa ancaman pertama kemerdekaan Indonesia bukan hanya Belanda ingin menguasai kembali, namun sekutu yang dipimpin Amerika memiliki kepentingan tersendiri di Indonesia.
Kenapa Teater SiAnak menganggap 10 November biasa saja?

Teater SiAnak yang sebelumnya telah melakukan Performing-Art untuk merefleksikan tanggal 28 oktober, yaitu hari yang bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda. Dimana para pejuang muda dahulu mengikrarkan sumpahnya, yang dikenal dengan sumpah pemuda kini ketika ada peringatan 10 Nov (hari pahlawan) SiAnak lebih memilih untuk merefleksikannya dengan cara menganggap hari itu menjadi hari yang biasa saja.
Beberapa hari sebelum tanggal 10 November teman - teman SiAnak memperbincangkan ada apa dengan tanggal 10 Nov? kenapa hari tersebut bisa diperingati sebagai hari pahlawan?.
Ketika isu hari pahlawan tersebut dikaitkan dengan isu harga BBM mulai turun, Undang – undang Pornografi yang sudah disahkan atau isu POM (persatuan orang tua mahasiswa) yang mulai hangat dibicarakan di kampus FISIP – Unsoed ini, maka isu hari pahlawan itu menjadi isu yang biasa saja bahkan mungkin sudah basi.
“Dengan ziarah (berkunjung) ke tempat pemakaman para pahlawan itu sudah termasuk merefleksikan 10 Nov”, kata Anda yang saat ini menjabat Bank Data di kepengurusan SiAnak. Kemudian Iskandar, Demang/ketua Teater SiAnak menambahkan “membersihkan sekretariat SiAnak pun itu sudah termasuk merefleksikan hari pahlawan”.
Setelah melewati dialektika di ruang sekretariat SiAnak pada Sabtu sore 08 Nov 2008 dari sekitar pukul 14.00 sampai 17.15 Wib, akhirnya mencapai satu titik kesepakatan bahwa pada 10 November nanti SiAnak menyikapi hari tersebut dengan biasa saja, namun tetap secara organisasi Teater SiAnak merefleksikan hari pahlawan tersebut dengan cara membersihkan sekretariat SiAnak, sedangkan secara individu tergantung dari setiap individu itu sendiri ketika merefleksikan hari itu dengan caranya masing - masing.
Faktor lain yang membuat Teater SiAnak menganggap 10 November biasa saja adalah karena dikhawatirkan kedepan gerak organisasi SiAnak terjebak ke dalam logika struktural dan seolah hanya mencari eksistensi saja tanpa mengetahui lebih jauh esensi dari hari – hari besar tersebut. (Noy).
Share:

Ber-Organisasi di kampus???

Kenapa konteksnya organisasi kampus, jawabannya simple karena saya masih suka main alias nongkrong di kampus (Mahasiswa). Berorganisasi atau tidak itu adalah sebuah pilihan, tergantung dari mereka ketika mengartikan apa itu yang dimaksud dengan organisasi? Apa motivasi mereka ikut organisasi?
Sependek yang saya dapatkan dari bangku kuliah, bahwa pengertian organisasi dapat dilihat dari dua aspek antara lain :
1.Aspek Statis yaitu suatu wadah atau tempat kerjasama sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Bentuknya adalah bagan serta struktur organisasi tersebut.
2.Aspek Dinamis yaitu suatu interaksi yang terjadi antar anggota dan antar organisasi dengan lingkungannya.
Bentuknya adalah - organisasi terbuka atau tertutup,
- organisasi statis atau dinamis.

Ber-organisasi Demi Masa Depan

Jarang memang orang ber-organisasi yang mempunyai motivasi demi (untuk) masa depan. Andai saja semua individu mempunyai orientasi bahwa ber-organisasi itu penting bahkan sangat menentukan masa depan kita. Ketika kita serius dalam ber-organisasi maka di dalam organisasi kita mendapat banyak pelajaran dan juga pengalaman yang tidak bisa kita dapatkan di ruang kelas/ruangkuliah*.




Maaf, ini bukan promosi atau-pun memprovokasi pembaca semua untuk terjun dalam dunia organisasi tapi ini sekedar berbicara realita yang pernah penulis alami. Terdapat beberapa manfaat pelajaran yang didapat dari ber-organisasi, antara lain :
1)Belajar bekerjasama dalam menjalankan program kerja
2)Belajar menganalisis/menyelesaikan permasalahan
3)Belajar mengelola uang saat mencoba mempertahankan dan memajukan organisasi
4)Belajar mengendalikan diri (ego)
5)Belajar disiplin/memanfaatkan waktu
6)Mendapat teman/jaringan lebih banyak
7)Dan masih banyak manfaat latent yang lainnya.
Beberapa manfaat yang sudah saya tuliskan di atas mungkin hanya sebagian dari sekian banyak manfaat yang didapat dari berorganisasi, karena satu hal yang harus kita ingat bahwa ber-organisasi adalah modal kita dalam hidup bermasyarakat, berbangsa atau bernegara. Karena di dalam masyarakat, bangsa atau negara terdapat sistem/norma yang mengatur dan menjalankannya sama seperti halnya di dalam organisasi.

Sampai saat ini saya masih mempercayai bahwa ber-organisasi itu dapat menentukan masa depan kita. (Noy).
Share:

Minggu, 02 November 2008

tau tidak???

niyh lho bahayanya ROKOK!!!

Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.

CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :
- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya

Tar dan Asap Rokok
Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir

Nikotin
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
tang erat dengan terjadinya serangan jantung

Gas CO (Karbon Mono Oksida)
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah.
Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen
Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas dan pada pembuluh darah.
Share:

berusahalah

Tentukan! Sebelum melangkah.
Oleh : Achmad Saptono

Pandanglah ke depan
Tengoklah pula ke belakang
Lalu, tentukan arahmu!!!
Dan berusahalah…

Empat baris kata-kata yang sampai sekarang masih saya cita-citakan.
Namun yang selalu membuat saya bingung adalah apakah orang lain juga mencita-citakan hal yang serupa dengan saya? Sependek yang saya ketahui adalah masyarakat atau orang – orang pada jaman sekarang banyak yang tidak memikirkan kemana arah serta tujuan dari mereka hidup di dunia (maaf, saya meng’klaim). Tapi dibawah akan saya beri contoh kasus yang ada di sekitar saya, yang akhirnya membuat kenapa saya meng’klaim seperti itu (sekali lagi maaf).
Banyak sekali para pelajar (baik SD, SMP, SMA atau lulusan Sarjana sekalipun) yang tidak mempunyai lapangan pekerjaan, sehingga benar menurut saya ketika ada pepatah dari orang tua jawa “pager doyong” yang artinya selalu mengikuti arah mata angin kemanapun pagar itu akan roboh atau dapat diartikan bagaimana nanti saja. Contoh yang pernah saya temui adalah ketika saya berkenalan dengan salah seorang mahasiswi di sebuah kendaraan umum (bus), kemudian saya berdialektika dengan mahasiswa tersebut sampai pada saatnya saya bertanya “mba, maaf…pasca lulus kuliah S1 ini sih mba mau lanjutin kemana?”, lalu mahasiswi tersebut menjawabnya “saya akan pulang dan mencari kerja di daerah tempat kelahiran saya”. Lalu kembali saya bertanya pada mahasiswi tersebut, “apakah mungkin di jaman sekarang dengan gelar sarjana bisa langsung mendapat pekerjaan?”. Sehingga akhirnya mahasiswa tersebut menjawab “pokoknya bagiku yang penting sekarang lulus kuliah dulu, masalah kerja mah gampang nanti bisa minta tolong sama ibu atau saudaraku yang sudah “bekerja”, yang menduduki posisi strategis”.
Hal serupa namun sedikit beda pun sering kali saya temui di kampus tempat dimana saya kuliah. Saya sering melontarkan pertanyaan “mas/mba, pasca lulus kuliah S1 ini mau ngapain (tujuannya kemana)?” pada mahasiswa/mahasiswi yang pernah saya temui dan juga yang kebetulan sudah akrab dengan saya. Lalu jawaban yang terlontarkan adalah “ga tau niyh bingung, paling ntar aku coba cari-cari lapangan pekerjaan di Jakarta”. Bahkan yang ironisnya lagi adalah ketika saya melihat banyak sekali anak kecil di terminal, di bus, di pasar, di jalan-jalan yang mencari nafkah dengan menjadi pedagang asongan, pengamen dan lain sebagainya. Mungkin itu semua adalah akibat dari karena mereka tidak seperti apa yang telah saya
Saya jadi ingat dengan salah satu ayat di dalam Al-qur’an surat An-najm ayat 43, yang artinya : “dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis”, apa mungkin mereka (orang-orang yang saya sebutkan pada contoh kasus diatas) telah salah menafsirkan ayat tersebut? Sehingga membuat mereka menjadi terlalu pasrah pada keadaan. Sedangkan di dalam Al-qur’an surat Al-isra ayat 19 dijelaskan bahwasanya : “Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik”.
Sampai saat ini saya masih dan selalu mencoba untuk tidak melangkah sebelum menentukan kemana arah langkah itu, dan ketika arah langkah itu masih belum jelas maka saya akan berusaha untuk memperjelas arah langkah itu. (Noy).
Share:

Sabtu, 18 Oktober 2008

Kekecewaan ku terhadap aparat (polisi)

Cirebon, Siang hari di minggu-mingu pertama bulan puasa, saat itu matahari sedang berada tepat diatas ubun-ubun kepala, ketika warga masyarakat masing-masing sedang beristirahat mencari tempat yang teduh satu sama lainnya. Tiba-tiba di Desa Jemaras, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon terdengar suara yang menggelegar duaaarrrrrrrrr…..duaaarrrrrrrrr…..duaaarrrrrrrr…. Beberapa kali terdengar suara ledakan bom rakitan yang sengaja dipasang di lahan sawah (pertanian) milik warga oleh para pekerja pertamina yang entah berasal dari perusahaan daerah mana!!! Rumah warga seketika terasa bergetar seolah sebentar lagi rumah dari warga sekitar akan runtuh seperti terkena gemapa.

Ledakan seperti ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi di daerah tersebut, karena beberapa bulan sebelumnya pun sempat terjadi ledakan yang sama pada tempat yang berbeda namun hanya beberapa meter saja dari tempat itu.

Kemudian, 2 (dua) tahun yang lalu tepatnya di pertengahan tahun 2006 pun hal serupa sudah pernah terjadi, yakni tepatnya di desa porong-sidoarjo yang akhirnya sampai saat ini terkenal dengan peristiwa “Lumpur lapindo”. Ledakan akibat dalam rangka pengeboran minyak tersebut membuat ratusan rumah warga porong terendam Lumpur, bahkan sampai saat ini pun belum jelas nasib para korban dari warga porong-sidoarjo dan sekitarnya. Sampai-sampai pada tahun 2007 lalu daerah genangan Lumpur tersebut sempat menjadi tempat wisata (kunjungan) bagi warga dari luar kota guna melihat lautan Lumpur tersebut.

Nah, kalau saja para aparat yang ada pada peristiwa percobaan pengeboran minyak di desa Jemaras, kecamatan Klangenan, kabupaten Cirebon tersebut sedikit saja mengingat peristiwa Lumpur lapindo tersebut... karena pada saat itu ketika warga masyarakat menanyakan pertanggungjawaban pada aparat beserta petugas pengeboran minyak, yang ada malah para petugas pengeboran minyak tersebut kabur dengan menggunakan mobil gerobak (truk) kemudian para aparat seolah sengaja melindungi para pelaku percobaan pengeboran minyak tersebut. Padahal jelas-jelas pada saat itu, baik dari pihak aparat maupun para pelaku percobaan pengeboran minyak sama sekali belum pernah meminta persetujuan (izin) warga bahwa akan diadakan proses pengeboran minyak di lahan pertanian milik warga Jemaras dan sekitarnya itu.(Noy)
Share:

(Semoga ini dapat mengurangi resahku)

Selasa, 01april2008. 22.21wib

Aku merasakan hal yang slalu sama
Satu rasa yang pernah aku alami dahulu
Terlahir kembali semua yang tlah kulewati
Terlintas kembali semua yang tlah kulalui
Terkadang aku merasa enggan untuk mengenang
Dan kadang ingin sekali rasanya aku mengingat
Semua yang terlintas dalam benak dan dalam memori ini
Bingung, dilematis, dua sisi yang begitu rumit
Untuk aku dapat memilih
Dua sudut yang membuat hati ini lentur
Melekuk kekanan dan kekiri
Mencari sebuah titik yang paling aku anggap
Mampu untuk menjadi tempat hati ini terhibur
Mampu membuat keraguan ini hancur
Dan tetap dalam satu arah yang penuh keyakinan
Yang slama ini tlah kuharapkan…dan,
Yang sampai saat ini aku dambakan…
Share:

Jumat, 17 Oktober 2008

Banyak tugas, bagus ga yah…

Sedikit refleksi, dulu waktu kita masih duduk di bangku-bangku sekolah dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama bahkan sampai sekolah menengah atas sering kali kita mendapat tugas atau pekerjaan rumah dari guru kita. Yang menjadi pertanyaan, pernahkah kita berfikir sebenarnya apa motivasi dari guru itu memberikan tugas-tugas tersebut, agar muridnya tidak banyak main? agar sering menulis dan membaca? Nah…Permasalahannya sekarang, ketika konteksnya sudah menjadi mahasiswa, apakah motivasi dari mereka (dosen2) itu sama seperti guru2 dulu sebelum kita menjadi mahasiswa?
Makalah, paper, essay,resume, proposal, memang bagus ketika tugas2 itu tidak berlebihan jumlahnya, tetapi ketika tugas2 itu menumpuk maka akan percuma. Karena bukan lagi mencerdaskan mahasiswa akan tetapi lebih tepatnya membebankan mahasiswa. Ok lah…bagi mahasiswa yang kesibukannya hanya kuliah, mungkin itu sudah menjadi hal yang wajar, tapi bagi mahasiswa yang mempunyai kesibukan lain diluar kuliah missal: kerja (ngo’de), belajar berorganisasi dan lain sebagainya, pasti tugas2 itu akan terasa membebani.
Apalagi bagi mahasiswa yang kerja agar bisa membayar biaya kuliah…
Maaf…ini bukan…..
Share:

Lokal dan interlokal

Bukan tarif telepon yang dimaksud, tetapi kualitas antara mahasiswa yang masuk kuliah lewat jalur SPMB lokal dan SPMB interlokal (negeri) di Universitas Negeri Jenderal Soedirman-Purwokerto. Kenapa ada paradigma bahwa mahasiswa yang masuk kuliah lewat jalur SPMB interlokal (negeri) jauh lebih berkualitas daripada mahasiswa yang masuk kuliah lewat jalur SPMB lokal? Maaf ini bukan alibi atau pembelaan atau mungkin menyangkal, tapi ini adalah sebuah pernyataan yang memang pada dasarnya terbukti kebenarannya. Kesimpulannya adalah “tidak semuanya mahasiswa yang masuk kuliah lewat jalur SPMB lokal mempunyai kualitas pendidikan rendah dibandingkan dengan mahasiswa yang masuk kuliah lewat jalur SPMB interlokal (Negeri)”.
Kita ingat terdapat beberapa macam karakter mahasiswa antara lain apatheis, pragmatis, hedonis, dan IP minded. Kaya tetapi kurang pandai, ada lagi kaya dan juga pandai. Seorang mahasiswa yang berasal dari keturunan orang kaya, karena fasilitas untuk belajar mendukung dan akhirnya menjadi semangat untuk belajar, sedangkan mahasiswa dari keturunan orang yang tidak mampu, karena fasilitas untuk belajar kurang mendukung sehingga akhirnya menjadi malas dan susah untuk belajar. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa ada juga mahasiswa yang tidak mampu (miskin) tetapi kurang pandai namun ada juga mahasiswa yang tidak mampu (miskin) tetapi pandai.
Share:

Mumpung, kapan lagi…

Tar malem kita nongkrong dimana niyh?, abis ujian Mid-Semester kan libur, touring yuuk…, eh…minggu depan kan hari Ultah’mu makan-makannya jangan lupa yaah…. Ini adalah sebagian contoh kecil dari ucapan-ucapan mahasiswa dan mahasiswi pada jaman sekarang ketika berkumpul dengan teman-temannya. Mereka memang bisa dibilang seolah tak menghiraukan saudara, kerabat mereka yang kurang beruntung karena ingin mengenyah bangku pendidikan namun tidak adanya biaya. Ego serta kepuasan merekalah yang lebih diutamakan, ironis memang. Disisi lain orang tua mereka percaya bahwa anaknya selama ini sedang melanjutkan studi (kuliah), via sms orang tua-pun dibohongi “mah…duit bln ini dah abiz bwt bl bku, aq mnta dikrmin duit lg dong mah. Cpt, jgn klamaan ya mah…”. Dan orang tua-pun dengan keadaan panik bergegas mencarikan uang untuk segera dikirimkan buat anaknya, memakai uang belanja, uang berobat, biaya keperluan keluarga dan lain sebagainya orang tua tidak peduli karena yang penting saat itu kebutuhan anaknya yang melanjutkan studi (kuliah) terpenuhi dahulu.

Akan tetapi apa yang dilakukan mahasiswa ditempat kuliah? Yang baca pasti lebih tahu apa yang dilakukan oleh mahasiswa jaman sekarang.


Share:
Counter Powered by  RedCounter

Pages

Popular Posts

About Me

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Seorang Presiden di negara Republik Tinosia

Followers