"Sekadar umpatan yang tersimpan dalam barisan kata"

Senin, 20 April 2009

Musim Ujian Tiba, Warnet Pun Gembira


Oleh : Achmad Saptono (dipanggil ; Tino)

Sore hari. Hujan turun begitu deras. Petir-pun menggelegar menyambar-nyambar diikuti dengan angin yang bertiup kencang, listrik padam. Gagal sudah semua yang sudah aku rencanakan sejak malam tadi. Tapi keadaan itu tidak mengurungkan niatku untuk pergi ke sebuah warnet di daerah sekitar kampus. Karena semua itu hanya dugaan-dugaanku saja saat melihat cuaca pada sore itu memang tampak diselimuti oleh awan yang begitu tebal. Hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk sampai ke warnet yang aku tuju dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di depan warnet, ternyata semua perkiraanku itu tidak terjadi. Bahkan yang nyata terjadi adalah tampak dari tempat parkir yang penuh oleh motor. Setiap ruang (Internet) masing-masing ada yang mengoperasikannya.
Aku masuk dan menemui operator di warnet tersebut, "aku minta yang Smoking Room", Pintaku pada operator itu. Ketika aku berjalan menuju ruangan bebas merokok yang letaknya setelah ruangan 'No Smoking' itu, aku melihat teman kuliah yang sedang asyik berselancar dengan internet di ruang yang 'No Smoking' tersebut. Aku pun menghampirinya, "hayoo.. kamu sedang buka situs apa nih?", dengan nada bercanda aku bertanya. "Aku sedang nyari tugas mata kuliah Sosiologi Politik sama Globalisasi dan Kapitalisme nih", jawab temanku. Seketika aku langsung merasa bingung mendengar jawaban yang dilontarkan temanku, sambil berjalan menuju ruang bebas merokok bahkan sampai aku mulai berselancar di dunia Blogger, Multiply, dan Face book-pun aku masih mengingat-ingat jawaban temanku tadi. "Memangnya tugas bisa dicari langsung lewat internet ya? Jangan-jangan dia meng-copy-paste file di internet langsung untuk di jadikan tugas kuliah…", dalam hati aku bertanya-tanya sambil melewati beberapa ruang internet yang hampir semuanya dioperasikan oleh pelajar (siswa SMP, SMA, Mahasiswa, Mahasiswa Pasca Sarjana).
Semoga saja dugaanku kali ini juga meleset, karena selama ini yang aku tahu, internet hanya sebagai salah satu referensi atau media informasi disaat kita ingin mengetahui tentang informasi dari luar yang sulit kita jangkau secara langsung. Kalau file-file yang didapat dari internet tersebut di Copy lalu dibaca ulang, dipahami dan baru-lah kemudian disusun menjadi sebuah tugas kuliah (makalah, paper, essai atau tugas apapun), dalam hal ini aku sepakat, dengan catatan di dalam daftar referensi atau daftar pustaka tugas kuliah tersebut harus dicantumkan dari situs mana file itu di download?Siapa penulisnya? dan Kapan file itu di download?.
Andaikata semua pelajar di Indonesia memanfaatkan internet dengan seperti itu maka aku yakin akan menjadi sebuah penurunan kualitas pendidikan yang sangat berpengaruh bagi perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Salah satu dampak kecil yang kemungkinan akan terjadi adalah ketika pelajar tadi mempresentasikan (memaparkan) isi tugasnya maka tidak sepenuhnya menguasai content (isi materi) tugas tersebut.
Memang, semua itu tergantung dari bagaimana kita menginterpretasikan atau menganggap tugas itu apa? Karena ketika kita menganggap sebuah tugas itu sebagai sebuah kesempatan untuk mengembangkan ilmu atau wacana kita, maka dengan sungguh-sungguh dan penuh keseriusan kita akan mengerjakan tugas tersebut tanpa beban. Akan tetapi ketika kita menganggap bahwa tugas itu hanyalah sebuah formalitas untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam bidang akademik, maka kita pasti akan mengerjakan tugas tersebut dengan tidak sungguh-sungguh atau bahkan asal-asalan saja, yang penting mengumpulkan dan akan mendapat beberapa variasi nilai A, B, C, D, E atau 100, 90, 80 dan seterusnya. Di satu sisi ada pelajar yang hanya puas dengan mendapatkan nilai B, A, atau 90, 100 tanpa memikirkan wacana baru apa yang didapatkan dari ketika dia mengerjakan tugasnya tersebut dan di lain sisi ada pelajar yang akan merasa puas ketika dia mendapatkan nilai B, A, atau 90, 100 dan juga sekaligus mendapatkan wacana baru dari proses pembuatan tugas tesebut.
Dalam beberapa hari ke depan jangan heran ketika nanti banyak pengusaha internet yang merasa gembira menyambut datangnya ujian mid semester. Karena sampai sekarang masih banyak orang yang mengakui kehebatan "Mbah Google".
Share:

Kamis, 16 April 2009

Korban Pemilu


Oleh : Achmad Saptono (panggil; Tino)

Pemilu Legislatif 09 APril 2009. Sebuah momentum pesta demokrasi yang besar-besaran.Hanya dengan sedikit goresan bolpoin memang, atau yang biasa disebut dengan sistem contreng. Akan tetapi dampak dari moment tersebut ternyata luar biasa, tak sedikit korban hampir di tiap-tiap kabupaten yang megalami gangguan jiwa, stres dan lain sebagainya. Beberapa diantaranya antara lain :

Sri Hayati, calon legislator untuk DPRD Kota Banjar ditemukan tewas gantung diri di gubuk di Desa Bojongkondang, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/4) pagi. Untuk memastikan penyebab kematianmnya, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Banjar guna diotopsi.
Sri Hayati adalah caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa. Penghitungan sementara menunjukkan perolehan suaranya dalam pemilihan umum legislatif lalu gagal menjadikannya anggota DPRD. Menurut suaminya, seusai pemilu Sri yang sedang hamil empat bulan itu jadi pendiam dan sering minta maaf meski tak ada persoalan di antara mereka.
Sementara itu, Lazuardi, seorang caleg DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal Senin malam lalu. Ia meninggal beberapa jam setelah mengikuti penghitungan suara pemilu. Diduga caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini meninggal karena terlalu lelah dan stres mengikuti rangkaian proses pemilu. Ditambah perolehan suara tak cukup untuk menjadikannya legislator.
Sehari sebelumnya, Sri Sumini, caleg dari Partai Demokrat di Solo, Jawa Tengah, meninggal akibat serangan jantung dan lever. Menurut keluarga, sejak masa kampanye hingga usai pencontrengan sang caleg lebih pendiam dan terkesan menyimpan beban pikiran. Belum jelas apakah kematian Sri Sumini terkait perolehan suaranya dalam pemilu lalu.
Di Bali, seorang caleg meninggal mendadak setelah mengetahui hasil penghitungan suara. Dia bernama Putu Lilik Heliawati (42), caleg Partai Hanura untuk DPRD Buleleng. Lilik meninggal Kamis 9 April, pukul 23.00 Wita. “Dia lemas setelah mendapat laporan hasil penghitungan suara,” kata Ketua Partai Hanura DPD Bali Gede Ngurah Wididana, Jumat (10/4/2009). (okezone.com, 10 April 2009)
Tak hanya caleg yang meninggal karena terguncang jiwanya mendapati hasil perolehan suaranya tidak sesuai harapan. Muhammad Iqbal (28), Tim Sukses seorang Caleg yang kalah yang menetap di Jalan Eka Surya, Gang Pribadi, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor ini nekat gantung diri di kediamannya, kemarin (10/4). (posmetro-medan.com, 11 April 2009)
Kejadian ironis ini masih belum termasuk para caleg yang mengalami gangguan jiwa dan bertingkah aneh pasca pencontrengan 9 April lalu. Situs www.berita8.com, 11 April 2009 melaporkan seorang caleg dari satu parpol di Tangerang, langsung stres, setelah ambisi menjadi wakil rakyat tak tercapai. Pria berusia sekitar 40 tahun itu, tiba-tiba mengamuk setelah dalam penghitungan di beberapa TPS di sekitar lingkungannya, hasil suara dia sangat minim. Dia mengamuk dan merangkak di pinggir jalan sambil membawa wadah, meminta uang kepada setiap orang yang lewat. “Kembalikan uang saya,” katanya.
Sementara kompas.com, 13 April 2009, melaporkan seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Andi Langade Karaeng Mappangille bersama timnya nekat melakukan penutupan jalan sepanjang tiga kilometer karena diduga perolehan suaranya tidak mencukupi di Dusun Biloro, Kelurahan Tanet, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Okezone.com, 13 April 2009 menurukan laporan bahwa di Kabupeten Siak, Riau, gara-gara suaranya tidak sesuai harapan, seorang caleg berinisial TMS menjarah lagi bantuan yang telah di berikan kepada masyarakat. Bantuan itu berupa 15 kursi dan material bangunan untuk pembangunan sebuah poskamling. Kejadian itu terjadi di Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Riau. S
Sedang di Cirebon sedikitnya 15 caleg asal Cirebon mengalami depresi dan memilih melakukan pengobatan spiritual untuk menyembuhkan depresi kepada Ustaz Ujang Bustomi di Desa Sinarancang, Mundu, Cirebon.
Begitu juga di RSJ Solo, sedikitnya 200 caleg dirawat, entah itu rawat inap ataupun rawat jalan.

Entah masih ada berapa korban lagi yang saat ini mungkin belum bisa kita ketahui.
yang jelas, logikanya ketika mereka para caleg sudah bersedia menyalonkan diri sebagai caleg, seharusnya mereka sudah mempersiapkan diri serta faham betul akan resiko-resiko yang diambil ketika mereka menggunakan dana pinjaman untuk keperluan kampanye.
Share:

Rabu, 15 April 2009

Minum Arak Puncak Segala Kejahatan


Oleh : Achmad Saptono

Dosa manakah, minum minuman yang memabukkan, berzina atau membunuh. Itulah teka-teki sebagai inti khutbah Khalifah Ustman bin Affan r.a. seperti yang diriwayatkan oleh Az-Zuhriy, dalam khutbah Ustman itu mengingatkan umat agar berhati-hati terhadap minuman khamr atau arak. Sebab minuman yang memabukkan itu sebagai pangkal perbuatan keji dan sumber segala dosa.
Dulu hidup seorang ahli ibadah yang selalu tekun beribadah ke masjid, lanjut khutbah Khalifah Ustman. Suatu hari lelaki yang soleh itu berkenalan dengan seorang wanita cantik.
Kerana sudah terjatuh hati, lelaki itu menurut saja ketika disuruh memilih antara tiga permintaannya, tentang kemaksiatan. Pertama minum khamr, kedua berzina dan ketiga membunuh bayi. Mengira minum arak dosanya lebih kecil daripada dua pilihan lain yang diajukan wanita pujaan itu, lelaki soleh itu lalu memilih minum khamr.Tetapi apa yang terjadi, dengan minum arak yang memabukkan itu malah dia melanggar dua kejahatan yang lain. Dalam keadaan mabuk dan lupa diri, lelaki itu menzinai pelacur itu dan membunuh bayi di sisinya.
"Kerana itulah hindarilah khamr, kerana minuman itu sebagai biang keladi segala kejahatan dan perbuatan dosa. Ingatlah, iman dengan arak tidak mungkin bersatu dalam tubuh manusia. Salah satu di antaranya harus keluar. Orang yang mabuk mulutnya akan mengeluarkan kata-kata kufur, dan jika menjadi kebiasaan sampai akhir ayatnya, ia akan kekal di neraka."

*Dikutip dari 1001 kisah teladan.
Share:

Cinta lima & Melupakan Lima

Oleh : Achmad Saptono

Dikisahkan dalam sebuah kitab karangan Imam Al-Ghazali bahwa pada suatu hari Nabi Isa a.s berjalan di hadapan seorang pemuda yang sedang menyiram air di kebun. Bila pemuda yang sedang menyiram air itu melihat kepada Nabi Isa a.s berada di hadapannya maka dia pun berkata, "Wahai Nabi Isa a.s, kamu mintalah dari Tuhanmu agar Dia memberi kepadaku seberat semut Jarrah cintaku kepada-Nya."
Berkata Nabi Isa a.s, "Wahai saudaraku, kamu tidak akan terdaya untuk seberat Jarrah itu."
Berkata pemuda itu lagi, "Wahai Isa a.s, kalau aku tidak terdaya untuk satu Jarrah, maka kamu mintalah untukku setengah berat Jarrah."
Oleh kerana keinginan pemuda itu untuk mendapatkan kecintaannya kepada Allah, maka Nabi Isa a.s pun berdoa, "Ya Tuhanku, berikanlah dia setengah berat Jarrah cintanya kepada-Mu." Setelah Nabi Isa a.s berdoa maka beliau pun berlalu dari situ.
Selang beberapa lama Nabi Isa a.s datang lagi ke tempat pemuda yang memintanya berdoa, tetapi Nabi Isa a.s tidak dapat berjumpa dengan pemuda itu. Maka Nabi Isa a.s pun bertanya kepada orang yang lalu-lalang di tempat tersebut, dan berkata kepada salah seorang yang berada di situ bahwa pemuda itu telah gila dan kini berada di atas gunung.
Setelah Nabi Isa a.s mendengat penjelasan orang-orang itu maka beliau pun berdoa kepada Allah S.W.T, "Wahai Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku tentang pemuda itu." Selesai saja Nabi Isa a.s berdoa maka beliau pun dapat melihat pemuda itu yang berada di antara gunung-ganang dan sedang duduk di atas sebuah batu besar, matanya memandang ke langit.
Nabi Isa a.s pun menghampiri pemuda itu dengan memberi salam, tetapi pemuda itu tidak menjawab salam Nabi Isa a.s, lalu Nabi Isa berkata, "Aku ini Isa a.s."Kemudian Allah S.W.T menurunkan wahyu yang berbunyi, "Wahai Isa, bagaimana dia dapat mendengar perbicaraan manusia, sebab dalam hatinya itu terdapat kadar setengah berat Jarrah cintanya kepada-Ku. Demi Keagungan dan Keluhuran-Ku, kalau engkau memotongnya dengan gergaji sekalipun tentu dia tidak mengetahuinya."
Barangsiapa yang mengakui tiga perkara tetapi tidak menyucikan diri dari tiga perkara yang lain maka dia adalah orang yang tertipu.
1. Orang yang mengaku kemanisan berzikir kepada Allah, tetapi dia mencintai dunia. 2. Orang yang mengaku cinta ikhlas di dalam beramal, tetapi dia inginmendapat sanjungan dari manusia. 3. Orang yang mengaku cinta kepada Tuhan yang menciptakannya, tetapi tidak berani merendahkan dirinya.
Rasulullah S.A.W telah bersabda, "Akan datang waktunya umatku akan mencintai lima lupa kepada yang lima :
1. Mereka cinta kepada dunia. Tetapi mereka lupa kepada akhirat.
2. Mereka cinta kepada harta benda. Tetapi mereka lupa kepada hisab.
3. Mereka cinta kepada makhluk. Tetapi mereka lupa kepada al-Khaliq.
4. Mereka cinta kepada dosa. Tetapi mereka lupa untuk bertaubat.
5. Mereka cinta kepada gedung-gedung mewah. Tetapi mereka lupa kepada kubur."

*Dikutip dari 1001 kisah teladan.
Share:

Jumat, 10 April 2009

Hegemoni Kapitalisme Terhadap Masyarakat Indonesia


Oleh : Achmad Saptono

Kapitalisme kini muncul dengan kemasan globalisasi yang semakin mengglobal pada masyarakat indonesia. Indonesia yang dahulu pernah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 ternyata sampai sekarang proklamasi itu seolah hanya “ritual” untuk membuat bangsa indonesia merasa tenang sesaat. Reallitas yang terjadi pada bangsa indonesia saat ini ternyata masih dibelenggu oleh mereka (kapitalisme), tanpa ampun mereka terus meracuni sistem-sistem yang mempunyai tingkat kekuatan lebih di indonesia. Berbagai institusi berhasil mereka kendalikan, institusi ekonomi, agama, pendidikan, hukum, kesehatan, bahkan institusi keluarga sekalipun telah berhasil dikemudikan oleh kapitalisme tersebut.
Masyarakat konsumtif
Dengan mudah kapitalisme mengarahkan logika berfikir bangsa indonesia pada pola hidup konsumtif, yaitu sebuah pola hidup yang hanya bisa menggunakan dan masyarakat indonesia seolah dibuat enggan untuk berfikir dengan adanya penyediaan segala sesuatu yang bersifat instant. Beberapa contoh diantaranya adalah :
1.Adanya kartu kredit yang menyebabkan masyarakat membelanjakan uang mereka jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang semestinya dan melebihi uang persediaan yang ada, membeli sesuatu yang tidak diperlukan dan bahkan barangkali tidak mereka inginkan.
2.Shopping atau jalan-jalan di mall membujuk masyarakat untuk membeli sesuatu yang tidak mereka butuhkan.
3.Jaringan TV Shopping dan cybermall membolehkan masyarakat berbelanja sampai 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu, dengan cara demikian meningkatkan kemungkinan bahwa mereka akan membelanjakan uang mereka lebih daripada yang semestinya.
4.Katalog-katalog memungkinkan masyarakat membeli produk yang diperlukan.

Contoh yang tertulis diatas adalah hanya sebagian kecil saja yang saat ini sempat saya tuliskan, di luar itu masih banyak contoh lain yang dekat dengan kita. Monggo anda mengingatnya sendiri….

Kapitalisme memang sudah masuk pada sistem di Indonesia, masyarakat sudah begitu mendewa-kan produk-produk kapitalisme. Akan tetapi, satu hal yang harus kita ingat bahwa orang yang cukup berpengaruh terhadap perkembangan sistem ekonomi adalah berasal dari umat Islam, yaitu Ibnu Khaldun yang kemudian diadopsi oleh orang-orang barat. Artinya, suatu saat kita (umat islam) pasti akan mampu melepaskan hegemoni kapitalis tersebut, sistem ekonomi syariah saya pikir yang akan mampu melawannya. Mari kita kembangkan konsep ekonomi syariah itu dengan kemasan yang baru dan ide-ide kreatif lainnya untuk melengserkan sistem kapitalisme di Indonesia.
Share:

Gender & Politik


Posisi Perempuan dalam Parlemen

Oleh : Achmad Saptono
(Mahasiswa sosiologi FISIP-UNSOED sks 2006)

Perempuan bekerja di sektor keluarga dan laki-laki bekerja di sektor publik, adalah konstruk yang tertanam dalam fikiran juga kepala masyarakat kita. Sejak kecil, saat pertama kali belajar mengucapkan kata-kata, orang tua kita seringmengatakan “Bapak pergi ke kantor dulu ya nak..”, atau “Ibu pergi ke pasar dulu ya Dik…”. Saat kita masuk dunia sekolah pun kita sering mendengar kalimat-kalimat itu dalam pelajaran Bahasa Indonesia, hal ini lah yang kemudian menjadi konstruk bahwa terdapat dikotomi antara perempuan dan laki-laki secara peranannya yang kemudian saat ini sering kita sebut dengan istilah “gender”.
Gender berasal dari bahasa Latin, yaitu “genus”, yang berarti tipe atau jenis. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Gender merupakan konstruksi sosial yang berarti dibentuk oleh sosial dan budaya setempat, maka gender tidak berlaku selamanya tergantung kepada waktu dan tempatnya. Tak heran ketika saat ini banyak aktivis perempuan yang kembali mempersoalkan gender, terlebih lagi ketika gender itu dikaitkan dengan kekuasaan perempuan di dalam parlemen. Banyak opini yang mengatakan bahwa perempuan tidak pantas untuk duduk di parlemen, karena perempuan di klaim sebagai mahluk yang kurang tegas, mahluk yang lemah, cengeng dan lain sebagainya. Sedangkan di sisi lain bagi mereka (aktivis perempuan), dengan adanya perempuan yang duduk dalam parlemen, maka akan mampu memperjuangkan suara-suara perempuan saat menentukan berbagai macam kebijakan khususnya kebijakan yang berkaitan langsung dengan keberadaan perempuan.
Yang jadi masalah adalah
Menurut hemat saya, perempuan saat ini memang perlu di ikut-sertakan dalam perpolitikan di Indonesia. Dengan adanya perempuan di parlemen, tidak ada lagi adanya dominasi atau asumsinya tidak ada lagi keputusan yang sepihak. Dalam hal ini, kalau yang sebelumnya keputusan hanya diambil dari pihak laki-laki saja, namun sekarang untuk menentukan suatu kebijakan itu perlu adanya suara-suara dari pihak perempuan.
Sedangkan yang masih menjadi pertanyaan dalam diri saya adalah : Apakah keberadaan perempuan di parlemen itu benar-benar akan mampu memperjuangkan suaranya, atau akan mampu menggunakan hak bicaranya ketika menentukan suatu kebijakan? Karena, ketakutan saya adalah perempuan-perempuan yang saat ini ngotot ingin masuk parlemen itu hanya karena pengaruh emosi. Emosi karena perempuan di klaim lemah, cengeng dan lain sebagainya. Semoga saja cara berfikir saya yang salah, dan semoga seluruh perempuan yang ada di Indonesia sudah tidak ada lagi yang menganggap bahwa dirinya lemah. Saya hanya sedikit mengingatkan, persoalan Gender tersebut bukan hanya laki-laki yang mempermasalahkan tetapi perempuan pun terkadang karena faktor lupa atau latah yang akhirnya kemudian menyebutkan bahwa “Kamu kan laki-laki, masa cengeng sih…”. Secara sadar ataupun tidak kalimat serupa sering dilontarkan baik oleh perempuan maupun laki-laki..
Share:

Jumat, 27 Februari 2009

Tentang sebuah Gerakan “Wiji Thukul”

oleh Achmad Saptono

Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Kununtut sendirian
Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Kalau aku diam
(Wijii Thukul)

Wiji Thukul lahir pada tanggal 26 Agustus 1963 di kampung Sorogenen, Solo, Jawa Tengah, yang mayoritas penduduknya adalah buruh dan tukang becak. Ayahnya sendiri seorang tukang becak dan buruh. Sebagai anak tertua dari tiga bersaudara dia berhasil menamatkan SMP pada tahun l979, lalu masuk SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) jurusan tari, tetapi tidak tamat dan keluar pada tahun 1982 karena kesulitanuntuk membayar biaya sekolah. Selanjutnya ia hidup dari hasil berjualan koran, lalu bekerja di sebuah perusahaan meubel antik dan menjadi tukang pelitur. Pada waktu bekerja sebagai tukang pelitur ini, Wiji Thukul mulai membuat puisi dan membacakan disekitar teman sekerjanya. Diselah-selah berjualan koran, Wiji pun tak pernah berhenti untuk menulis puisi.

Wiji Thukul penyair radikal, puisinya bernuansa perlawanan. Sejatinya ia pembangkang. Pada 1992 ia ikut demonstrasi memprotes pencemaran lingkungan oleh pabrik tekstil PT Sariwarna Asli Solo.
Melalui puisi-puisinya, ayah berputra dua itu mampu membangun kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia. Meskipun tidak berpendidikan tinggi dan hanya bekerja sebagai tukang pelitur, Wiji Thukul memiliki kepekaan dan kesadaran akan situasi kertertindasan kemanusiaan. Wiji Thukul juga bukan seorang aktivis yang bekerja pada bidang advokasi di bawah naungan lembaga penggerak HAM. Juga, ia bukan opinion leader yang gagasan-gagasannya bisa memengaruhi opini publik. Wiji hanyalah seorang buruh yang bisa menulis sajak sebagai pelampiasan rasa gundahnya.
Akan tetapi, dengan kekurangan-kekurangan seperti itu, ia telah melakukan sesuatu yang sangat penting. Sesungguhnya, untuk menegakkan HAM orang tidak harus terlebih dahulu masuk fakultas hukum, kuliah di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik atau menjadi aktivis pembela hak asasi manusia.
Ok, sekarang kita coba membaca realitas gerakan pada saat ini. Apa yang terjadi pada gerakan saat ini? Bagaimana format serta arah gerakan di era postmodern seperti sekarang ini? ketika gerakan seolah sudah terpecah dengan banyak ideologi, dan ketika antargerakan terjadi diferensi sosial apakah gerakan seperti yang pernah dilakukan Wiji akan kembali terjadi?
Format gerakan saat ini bisa dikatakan terlalu independen (asik beronani dengan permasalahan/urusan internalnya sendiri), sesekali memang gerakan itu masih nampak seperti disaat munculnya isu2 besar seperti global warming atau isu2 lainnya. akan tetapi apakah orang2 atau mahasiswa yang tergabung dalam gerakan2 tersebut memahami tentang ruh atau ghiroh dari gerakan itu sendiri? apakah mereka dalam keadaan sadar ketika berteriak lawan....turunkan....atau hancurkan...
Secara (simple nya)pengertian sadar adalah suatu keadaan mengerti atau tahu akan kemana ia akan bergerak atau akan kemana ia akan melangkah. sedangkan konteks yang terjadi pada orang2 atau mahasiswa2 yang tergabung dalam suatu kelompok gerakan atau aksi demonstrasi adalah secara fisik mereka memang mengikuti jalannya aksi tersebut, dengan berjalan, berteriak dan lain sebagainya akan tetapi apakah mereka paham serta mengerti tentang apa yang ia teriakan/tuntutkan?
Aksi demonstrasi itu perlu, bagus memang..karena sejarahnya rezim otoriter Soeharto(alm) dahulu mampu dilengserkan dengan cara aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa aliansi mahasiswa.sependek pengetahuan saya tentang gerakan2 mahasiswa saat ini adalah masih sangat2 premature. maaf, mungkin argumen saya agak bernada pesimis tentang gerakan. yang jelas saya tetap berharap semoga gerakan2 atau aksi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini lebih mempunyai content serta esensi yang jelas akan dibawa kemana aksi yang dilakukan itu.

"markas hijau hitam"
Share:

Selasa, 24 Februari 2009

Idealisme Mahasiswa

Oleh : Achmad Saptono

Kenapa menjadi hal yang aneh bagi sebagian masyarakat? Mereka berasumsi ”jangan sok’ idealis!”. Kutipan kalimat itu pernah dilontarkan oleh salah satu guru BP di sekolah SMA Purwokerto. Entah apa yang ada didalam fikirannya, apakah memang idealisme sudah tidak bisa lagi kita terapkan di era globalisasi ini. Yang jelas menurut hemat saya, ketika anda merasa bahwa idealisme itu tidak bisa hidup di era globalisasi maka artinya anda menyerah begitu saja kepada tantangan globalisasi atau sama saja anda tidak mau mencoba untuk mendekonstruksi budaya globalisasi yang semakin menjajah kita itu. Apakah anda sudah merasa puas atau sudah merasa keenakan dengan mengonsumsi produk neolib yang notabene sebagian besar harganya mahal itu? Padahal disisi lain dari segi kualitas produk sebenarnya anda masih mampu untuk memproduksi sendiri.
Saya kira sudah sepantasnya kita (mahasiswa) tetap berpihak pada idealisme, karena kita lah yang mengemban amanah itu. Kaum pendobrak atau agent of change saya pikir sudah cukup mewakili bahwa kita memang seharusnya tetap idealis. Dan ketika banyak orang yang meragukan idealisme itu ada maka untuk membuat mereka tidak ragu lagi adalah perlu adanya pembuktian dari kita sebagai mahasiswa yang tetap idealis dan mahasiswa yang berpihak pada perdamaian abadi seperti apa yang tercantum pada tujuan dari bangsa indonesia. Kalau ada yang masih ragu, baik saya akan mencoba untuk membantu membangun alur berfikirnya. Tentunya anda sepakat bahwa idealis adalah hal yang baik, hanya saja mungkin anda merasa untuk melangkah ke arah idealis itu sangat sulit apalagi di zaman yang sudah semakin modern ini. Nah, simpelnya... kalau anda tidak mau mencoba untuk tetap idealis, bagaimana anda tahu bahwa untuk tetap idealis di zaman modern ini susah. Iya toh??? Selamat merenung...(Noy).
Share:

Pragmatisme, sebuah penyakit akut

Oleh : Achmad Saptono

Penyakit pemikiran yang menyerang jantung pendidikan di Indonesia, pragmatisme menyerang bagai racun yang terus menjalar ke seluruh fikiran masyarakat Indonesia. Era 1980-an banyak pejuang islam yang identik dengan kajian-kajian filsafat keislamannya baik teologis, epistemologis, aksiologis dan lain-lain. Akan tetapi sangat disayangkan ternyata tradisi seperti itu mengalami keterputusan transformasi kepada pejuang (umat) islam saat ini.
Jangan heran kalau akhir-akhir ini sering sekali terjadi konflik antarumat islam atau juga konflik antarumat agama lain, karena bisa jadi hal tersebut dikarenakan masyarakat pada saat ini berfikir lebih singkat atau yang saat ini sering kita interpretasikan dengan istilah pragmatis. Terkadang berfikir pragmatis adalah sama saja menuruti hawa nafsu yang sesaat, tanpa berfikir panjang apa sebab serta akibat dari hal yang telah diputuskan dalam waktu yang singkat itu.
Filsafat adalah berfikir, seseorang bisa dikatakan berfilsafat ketika ia sudah mau menyita waktunya untuk memikirkan sesuatu. Nah, yang menjadi permasalahan pada saat ini ketika sudah semakin sedikit saja orang-orang yang mau menyita waktunya untuk memikirkan sesuatu, mereka cenderung lebih berorientasi ke hal-hal yang praktis. Suatu contoh kecilnya adalah adanya produk makanan/minuman dalam kemasan instant seperti mie instant, soft drink yang membuat masyarakat indonesia menjadi beralih dari makanan-makanan tradisional yang notabene memerlukan waktu lebih untuk membuat atau menyajikannya. Memang hal seperti ini tidak begitu dirasakan oleh masyarakat, namun justru proses itulah yang akhirnya mengkonstruk pola pikir masyarakat Indonesia menjadi berfikir pragmatis. Kemajuan teknologi dalam berbagai media di Indonesia yang akhirnya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai macam informasi dari Negara lain. Hal-hal demikian lah yang kemudian mampu meninabobokan masyarakat Indonesia secara keseluruhan tanpa kecuali. Masyarakat Indonesia yang hanya bisa mengekor kepada bangsa lain, tidak punya pendirian yang kuat. Lalu kapan bangsa indonesia bisa lebih maju? Bisakah bangsa indonesia lebih kreatif daripada bangsa lain? Mampukah bangsa indonesia menciptakan lapangan pekerjaan dan tidak mencari lapangan pekerjaan lagi??? Saya yakin itu semua bisa terwujud andaikata kita mampu membumihanguskan penyakit pragmatis tersebut. (Noy).
Share:

Pendidikan yang belum “Humanis”

Pendidikan yang belum “Humanis”
Oleh : Achmad Saptono

Humanis, sebuah konsep pendidikan yang pernah dikemukakan oleh salah satu pakar pendidikan di Indonesia, Paulo freire. Menurutnya, pendidikan dikatakan humanis (memanusiakan manusia) ketika pendidikan itu sudah benar-benar mampu membebaskan peserta didik, tanpa ada unsur paksaan, dalam hal ini baik siswa/siswi atau pun mahasiswa/mahasiswi. Ki Hajar Dewantara pun demikian, menurutnya perlu adanya kelas atau sekolah khusus yang didalamnya memang benar-benar bisa membebaskan peserta didiknya. Untuk itu Ki Hajar Dewantara pernah mendirikan sebuah sekolah yang bernama Taman Siswa.
Firdaus M. Yunus dalam buku Orang Miskin Dilarang Sekolah karangan Eko Prasetyo menuliskan bahwa pendidikan yang humanis adalah ketika pendidikan itu dapat membebaskan manusia dari segala macam keterbelakangan mental dan juga membebaskan manusia dari segala macam keterkungkungan. Di dalam buku tersebut Firdaus M. Yunus menjelaskan bahwa pendidikan di Indonesia seharusnya bisa berlaku adil, artinya terdapat pemerataan pendidikan untuk semua kalangan. Seperti yang tercantum pada salah satu pasal di UUD’45, yaitu pada pasal “setiap warga Negara berhak pendapat pendidikan yang layak”. Pasal ini menjelaskan bahwa pendidikan yang ada di Indonesia adalah hak bagi setiap warga Negara tanpa terkecuali.
Dalam menumbuhkan kebebasan tersebut, Freire membagi tahap kesadaran berfikir menjadi 3 (tiga) yaitu kesadaran magis, naïf dan kritis. Pertama, yang dimaksud tahap kesadaran berfikir magis adalah suatu keadaan sadar yang dikarenakan oleh adanya unsur dogma/doktrin atau paksaan, kedua, tahap kesadaran berfikir naïf yaitu suatu keadaan sadar yang tidak mengerti arah akan kemana melangkah dan yang ketiga, tahap kesadaran kritis yaitu suatu keadaan sadar yang berasal dari adanya proses berfikir dan mengerti/tahu akan kemana melangkah.
Mari kita analisis konsep pendidikan di sekitar kita, apakah konsep pendidikan di lingkungan sekitar kita sudah menciptakan peserta didik yang mempunyai kesadaran kritis, naif atau magis? Andaikata konteks yang sering kita temukan dalam institusi pendidikan disekitar kita adalah demikian maka ini dinamakan kesadaran yang magis, sebuah kesadaran yang berasal dari adanya doktrin atau pakasaan dari seseorang atau orang lain.
Tak sedikit institusi pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi sekalipun yang ternyata msih saja menganut konsep pendidikan Gaya Bank, sehingga yang terjadi pada saat ini adalah peserta didik yang tidak bisa kreatif, ketergantungan dengan guru/staf pengajarnya. Ketika peserta didik tidak bisa kreatif saya pikir adalah sebuah faktor permasalahan yang cukup besar bagi perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia. Karena bisa jadi kualitas pendidikan di Indonesia semakin tahun akan mengalami penurunan.
Saya berani meng-klaim banyak peserta didik di Indonesia yang belajar hanya pada saat sedang ada di dalam kampus/sekolah, kemudian selebihnya waktu digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sama sekali tidak ada keterkaitan dengan pendidikan (maaf), atau dengan kata lain waktu yang digunakan hanya untuk bermain saja.
Share:

Selasa, 20 Januari 2009

krisis multidimensi

Krisis Multidimensi Sebagai Bentuk Penjajahan Kapitalisme-Neoliberalisme1
”Sebuah Kajian tentang Ekonomi Global”
Oleh : Achmad Saptono2


I. Latar belakang
Sejarah singkat Kapitalisme-Neoliberalisme
Ada banyak definisi atau pengertian yang diberikan untuk istilah kapitalisme-neoliberalisme, mulai dari pengertian yang sederhana sampai yang rumit sekalipun. Berbagai pengertian tersebut pada dasarnya mencerminkan banyaknya sudut pandang (angle) atau penekanan (fokus) terhadap aspek tertentu dari kapitalisme-neoliberalisme. Kadang disebabkan oleh perbedaan dari fakta atau realita yang ditunjukkan yang berbeda kurun waktu, dimana ada masalah sejarah di dalamnya. Banyak dan adanya perbedaan antardefinisi tersebut memberi kejelasan tentang satu hal. Kapitalisme-neoliberalisme tumbuh dan berlembang, serta dampak menyeluruh (perpasive) atas seluruh kehidupan. Kalau memperhatikan akhiran –isme pada istilahnya, memang dapat diartikan sebagai suatu faham, bahkan semacam keyakinan atau ajaran.
Beberapa ide pokok dari Kapitalisme antara lain : Pertama, diakuinya hak milik perorangan secara luas bahkan hampir tanpa batas. Kedua, diakui adanya motif ekonomi, mengejar keuntungan secara maksimal pada semua individu. Ketiga, adanya kebebasan untuk berkompetisi antarindividu dalam rangka peningkatan status sosial ekonomi masing-masing. Keempat, adanya mekanisme pasar yang mengatur persaingan dan kebebasan tersebut. Sedangkan Neoliberalisme sendiri sebagai suatu gagasan sudah dikenal sejak tahun 1930-an. Sebagai bagian dari perkembangan pemikiran ekonomi kapitalisme, konsep ini adalah kelanjutan dari konsep liberalisme. Kalau kapitalisme sendiri lebih didefinisikan sebagai formasi sosial. Liberalisme klasik, neoliberalisme, Keynesian dan sebagainya adalah konsep tentang mekanisme dalam formasi tersebut, khususnya yang berkenaan dengan pokok-pokok kebijakan ekonomi.
Penggagas dari neoliberalisme adalah Alexander Rustow, yang kemudian disempurnakan oleh para ekonom mazhab Chicago dan Mazhab Freiburger. Gagasan pokoknya dapat dipahami dari paket kebijakan ekonomi (Revrisond : 2006) yang direkomendasikan meliputi :
1.tujuan utama ekonomi liberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar,
2.kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui, dan
3.pembentukan harga pasar tidak bersifat alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan negara melalui penerbitan undang-undang.
Kemudian gagasan pokok tersebuit dilengkapi dengan ide tentang peranan regulasi negara, tentang apa yang dapat dilakukan oleh negara. Namun yang terutama adalah :
1.pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel,
2.pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan,
3.pengaturan ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya eksploitasi, dan
4.pengaturan sistem pengupahan, khususnya untuk menetapkan jumlah upah minimum.

II. Pembahasan
A. Gagasan Neoliberalisme-Kapitalisme
Perbincangan mengenai neoliberalisme (globalisasi) merupakan bukan sebuah wacana yang baru. Pro dan kontra terhadap kebijakan ini pun bermunculan. Diberbagai media dan ucapan kaum globalis internasional dan domestik dengan berbagai argumentasi menganggap bahwa hanya sistem inilah satu-satunya cara untuk kesejahteraan dunia dan umat manusia. Akan tetapi disisi yang lain para aktivis penentang globalisasi ini menganggap bahwa sistem ini tidak lebih dari bentuk barunya penindasan atau penjajahan (neo-kolonialisme). Sejak awal kemunculan globalisasi di bidang ekonomi dipandang sebagai keniscayaan untuk kesejahteraan umat manusia.
Gagasan–gagasan pokok dari neoliberalisme adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing dipasar, pengakuan kepemilikan pribadi terhadap sektor-sektor produksi dan jasa, penertiban agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan baik dan beberapa agenda-agendanya seperti liberalisasi sektor keuangan, liberalisasi perdagangan, pengetahuan anggaran dan belanja negara (pengurangan dan penghapusan subsidi) dan privatisasi BUMN (badan umum milik negara). Jadi, disinilah peranan negara menjadi kerdil atau stateles (Eko Prasetyo : 2005), negara hanya cukup menjadi wasit yang baik untuk menyaksikan persaingan antara usaha-usaha rakyat dengan para pelaku bisnis internasional yang berkolaborasi dengan pebisnis domestik yang mempunyai modal besar. Gagasan dan agenda tersebut agar dapat berjalan dengan lancar, maka mereka melakukan dengan cara yang sangat halus. Pertama, melalui penjelasan akademis tentang keuntungan-keuntungan yang diperoleh ketika kita berintegrasi dengan pasar sampai pada bantuan teknis termasuk pelatihan-pelatihan sistem ekonomi pasar seperti yang telah dilakukan oleh ekonomi barkeley atau mafia poros Washington (Awalil Rizky : 2006). Kedua, pendiktean kebijakan yang harus dijalankan negara sedang berkembang (NSB) seperti perundang-undangan atau perpres (UU Migas, UU Pengelolaan sumber daya alam, perpres 36/2006 dan lain sebagainya) yang disepakati melalui perjanjian dengan IMF (internasional moneter Fund) yang dikenal dengan Lol (Letter of intent) dan harus dijalankan sebagai syarat untuk menambah pasokan devisa karena akibat dari krisis keuangan.
Gagasan pokok dari kapitalisme-neoliberalisme berasal dari akar pemikiran tokoh-tokoh filsafat inggris (Manfred B Stringger, Globalism The New Market Ideologi : 2002), seperti Adam Smith (1723-1790) yang mempunyai gagasan tentang homo economicus, bahwa masyarakat terdiri dari individu yang bertindak sesuai dengan kepentingan ekonominya dan kegiatan ekonomi serta politik sama sekali terpisah sehingga peranan negara dalam ekonomi akan merusak sistem atau mekanisme pasar. Pasar dengan sendirinya akan mengikuti hukum permintaan dengan penawaran yang disebut mekanisme otomatis (self regulation).

B. Krisis multidimensi yang berkepanjangan
Indonesia mengalami krisis yang sudah berjalan lebih dari lima tahun dan sampai sekarang penyelesaian masalah-masalah ekonomi, sosial dan politik yang menjanjikan pemulihan berlanjut atau sustainable juga belum nampak secara jelas. Krisis perekonomian Indonesia merupakan dampak dari krisis yang melanda Asia pada tahun 1997-an dan tidak ada satu negara pun yang menginginkan krisis itu terjadi. Krisis perekonomian Indonesia yang mencapai puncaknya pada tahun 1997-1998 itu, telah melahirkan perdebatan publik, khususnya mengenai pilihan kebijakan (policy response) yang diambil Pemerintah waktu itu. Kemajuan telah terjadi dalam penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan krisis. Akan tetapi hasil yang dicapai belum mampu menumbuhkan harapan adanya penyelesaian krisis yang diikuti pemulihan tanpa adanya ketakutan akan timbulnya masalah baru atau terjadinya krisis baru. Krisis multidimensi sebagai agenda kelanjutan dari kapitalisme ternyata sampai sekarang berhasil menghegemoni kondisi perekonomian bangsa Indonesia.
Dari aspek penanganannya, Indonesia semula mengatasi gejolak yang terjadi dengan berbagai langkah yang mendasarkan atas kebijakan moneter dan fiskal yang berhati-hati serta langkah-langkah liberalisasi sektor riil sampai akhir Oktober 1997. Karena langkah-langkah tersebut tidak efektif mengatasi gejolak, pemerintah memutuskan untuk meminta bantuan Dana Moneter Internasional atau IMF dengan maksud mengembalikan kepercayaan pasar yang merosot tajam bersama dengan depresiasi rupiah. Dengan demikian sejak awal November 1997 Indonesia melaksanakan program mengatasi krisis untuk pemulihan ekonomi dan sektor lain dengan dukungan IMF melalui pemanfaatan fasilitas stand – by arrangement (SBA) dan Extended Fund Facility (EFF). Semua pihak mengakui bahwa dimensi krisis nilai tukar pada Agustus 1997 sangatlah besar dan implikasinya sangat luas. Pengetatan likuiditas yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi depresiasi Rupiah memberikan dampak buruk bagi perbankan dan sektor riil. Terlebih lagi, penutupan 16 bank pada tanggal 1 November 1997, yang dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap bank, ternyata mengakibatkan keadaan yang sebaliknya. Kepercayaan masyarakat pada bank-bank nasional runtuh. Kekhawatiran akan terjadinya pencabutan ijin usaha berikutnya dan tidak adanya program penjaminan simpanan telah menyebabkan kepanikan masyarakat atas keamanan dananya di perbankan.
Pelaksanaan program mengatasi krisis dengan dukungan IMF telah menghasilkan berbagai perbaikan. Tetapi perbaikan tersebut mengalami beragam gangguan; terhenti atau kembali menimbulkan masalah. Penarikan pinjaman IMF telah beberapa kali ditunda karena adanya masalah dalam pemenuhan persyaratan pinjaman yang dikenal sebagai conditionality (J.Soedrajad Djiwandono. 2001. Mengelola Bank Indonesia Dalam Masa Krisis).
Permasalahan krisis di Indonesia tidak dapat dilihat secara eksklusif sebagai panik finansial yang muncul dari luar. Akan tetapi krisis Indonesia juga tidak dapat dilihat sebagai gejolak dari dalam berkaitan dengan kelemahan struktural atau kesalahan kebijakan pemerintah semata. Baik unsur eksternal maupun domestik telah bekerja secara aktif dan saling mempengaruhi sehingga gejolak berkembang melalui contagion menjadi krisis, bahkan kemudian krisis multidimensi.

C. Dampak Krisis multidimensi di indonesia
Krisis berkepanjangan yang terjadi di Indonesia membawa berbagai macam dampak buruk bagi kondisi perekonomian pemerintah Indonesia. Dampak tersebut antara lain :
1.neoliberalisme akan menguras harta kekayaan SDA di Indonesia.
Hasilnya akan dinikmati oleh para kapitalis (penguasa modal) asing dan juga para orang kaya dalam negeri. Diperkirakan selama periode 1970-1925 (belum termasuk jaman kolonial dahulu), minyak mentah yang sudah dikuras berjumlah lebih dari 15 milyar barel. Hutan alam yang jutaan hektar, tinggal sekitar 30 persennya. Belum lagi emas, perak, batu bara dan bahan tambang lainnya. Sementara itu, Utang luar negeri (ULN) yang telah dicairkan selama kurun itu melebihi angka USD200 milyar. Meskipun sekitar sepertiganya adalah utang swasta, dalam prakteknya banyak yang digaransi oleh pemerintah atau memang utang para kroni penguasa.

Perhatikan bahwa cicilan dan bunga ULN dibayarkan kepada kreditur asing (world Bank, ADB, USA, Jepang, Bank komersial) yang bisa dipastikan dibelakangnya adalah kaum kapitalis besar. Cicilan dan bunga UDN dibayarkan kepada pemegang obligasi, yaitu bank-bank dan lembaga keuangan lainnya. Bisa dipastikan yang menikmati pembayaran tersebut adalah para orang kaya di negeri ini. Bandingkan dengan subsidi yang dibayar, yang rencananya bahkan akan ditiadakan setelah sekian waktu, anehnya, subsidi itu sendiri dianggap juga dinikmati oleh orang kaya, artinya tidak sepenuhnya untuk orang miskin. Jika ingin lebih cermat kita dapat membandingkan pos pembayaran utang ini dengan pos belanja apa pun dalam APBN. Pasti tidak akan ada yang dapat menandinginya, dan direncanakan tetap demikian dalam tahun-tahun mendatang.
2.segala mekanisme pasar uang dan pasar modal hanyalah memberi keesmpatan perolehan rente ekonomi (rent seeking) yang besar bagi para pemilik modal. Bursa saham dan pasar valuta asing adalah tempat perjudian legal dengan taruhan yang amat besar. Bedanya dengan judi biasa, para pemilik modal besar bisa berubah-ubah peran menjadi pemain atau bandar dan hampir selalu menang. Kunci utamanya adalah sistem informasi canggih yang dimiliki, serta pemahaman yang sangat cermat akan ”mekanisme” tersebut. Termasuk di dalamnya adalah ”memegang” cara berfikir para pengambil kebijakan di Indonesia. Contoh paling mutakhir adalah fenomena mengalirnya dana ke pasar modal Indonesia, sehingga menguatkan IHSG dan rupiah. Hal itu hanya soal rent seeking, sama sekali tidak berhubungan dengan perbaikan ekonomi nasional yang sebenarnya, apalagi dengan perbaikan kesejahteraan rakyat. Bisa menjadi lebih buruk jika dalam pekan atau bulan mendatang, fenomenanya berbalik. Pemerintah dan Bank Indonesia tidak dapat berbuat banyak dan konsepnya memang tidak boleh berbuat macam-macam.
3.dengan liberalisasi perdagangan maka kita akan membiarkan sebagian besar rakyat Indonesia harus bersaing dengan pelaku ekonomi di negara-negara maju. Petani karawang yang hampir tak memperoleh bantuan apa pun dari negara, akan bersaing dengan petani Cargil yang ”dibantu” oleh pemerintah USA. Industri domestik apa pun dipaksa siap bertarung dengan industri sejenis dari negara maju. Sebenarnya, ada sebagian industri kita yang telah siap. Namun sebagian besarnya belum siap, karena memang tak pernah disiapkan sebelumnya, bahkan digerogoti semasa Orde Baru. Sementara itu, para kapitalis kroni era Orde Baru sudah mulai secara sistematis ”mengalihkan” modalnya ke sektor yang bisa berkolaborasi dengan kapitalisme global, dan kurang tertarik dengan sektor riil domestik.
4.penerapan agenda neoliberalisme di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terbukti secara langsung menambah penderitaan rakyat. Dampak kenaikan BBM beberapa kali, yang disertai dengan inflasi yang tinggi, membuat taraf hidup nyata benar-benar turun. Angka pengangguran terbuka terus meningkat, dari 5,87 juta pada tahun 2000 menjadi hampir 11 juta pada tahun 2005. bisa dipastikan peningkatan yang lebih besar pada setengah pengangguran atas dasar jam kerja maupun upah kerja. Angka kemiskinan seolah dapat ditekan prosentasinya, namun secara absolut meningkat menjadi sekitar 36 juta jiwa, menurut ukuran BPS. Apalagi jika kita menggunakan ukuran batas kemiskinan yang lebih tinggi.
5.dengan privatisasi besar-besaran atas BUMN dan perusahaan swasta domestik maka Indonesia mulai kehilangan kedaulatannya atas banyak hal. Ini jelas telah menghianati nilai-nilai kemerdekaan. Memang sering dibantah oleh pendukung neoliberalisme di indonesia bahwa kita tetap bisa mengatur mereka sesuai dengan hukum dan perundang-undangan di negeri ini. Masalahnya, segala peraturan perundang-undangan juga telah dan sedang ”direvisi” sesuai dengan ”pesanan”. Paket peraturan itu sebagian besarnya sudah bersifat universal, mirip di seluruh dunia.
6.agenda neoliberalisme benar-benar bertentangan dengan isi dan semangat pasal 33 UUD 1945. mekanisme pasar amat diandalkan sebagai dasar sistem ekonomi; hak milik pribadi dikembangkan seluas-luasnya; peran ekonomi yang langsung dari negara dikerdilkan. Tidak mustahil jika pasal itu pun akan diamandemen secara terang-terangan, sehingga neoliberalisme menjadi konstitusional. Sebenarnya, saat ini neoliberalisme bisa digugat sebagai inkostitusional, seperti yang dicontohkan kasus UU Migas, Kelistrikan dan Perpres kenaikan BBM. Akan tetapi, peraturan perundang-undangan di bawah UUD sudah ”disesuaikan”. Perkara hukum yang mengangkat tema bertentangan dengan UUD, sering kurang ”powerful”, bahkan bagi perkara yang telah dimenangkan. Sering disiasati dengan klausa: peraturan terinci ”mengalahkan” yang bersifat pokok-pokok.
7.tidak benar jika dianggap bahwa tidak ada alernatif selain neoliberalisme. Kita tridak harus menganut secara ketat salah satu aliran tertentu, seperti : Keynesianisme, Sosialisme atau lainnya. Dengan konsep dasar, demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan yang diamanatkan oleh UUD 1945, banyak gagasan dan alternatif kebijakan yang tersedia. Tidak soal jika dalam beberapa hal teknis kita mengadopsi berbagai pemikiran ekonomi, asal bersesuaian dengan prinsip dasar tadi. Bahkan kita tidak menolak mekanisme pasar sebagai salah satu alat atau sarana pemecahan masalah ekonomi. Yang paling mendesak diselesaikan saat ini adalah : ULN harus dinegoisasi secara serius (yang paling radikal adalah ngemplang); UDN direprofiling secara sungguh-sungguh (misalnya dengan menghapuskan kewajiban pembayaran bunga atas sebagian besar obligasi sesuai dengan asal-usulnya); BUMN dibenahi, bukan dijual dengan melibatkan rakyat dan unsur-unsur independen; Korporasi swasta yang vital bisa dibantu, namun transparan; cara berfikir dalam penbgelolaan APBN diubah, dengan lebih berorientasi kepada rakyat; serta berkebalikan dengan semua rekomendasi neoliberalisme, kita justru harus lebih berorientasi ”kedalam”.

D. Bagaimana sikap bangsa Indonesia terhadap Kapitalisme-Neoliberalisme.
Ternyata sistem ekonomi kapitalisme-neoliberalisme di Indonesia merupakan kelanjutan dari sistem penjajahan yang dijalankan oleh kolonialisme yang dijalankan Belanda dan sistem ekonomi pembangunanisme yang dijalankan oleh orde baru. Jadi, jelaslah sudah bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus menolak adanya kapitalisme-neoliberalisme tersebut di Indonesia. Kenapa bangsa Indonesia harus menolaknya? Beberapa alasannya adalah :
1)sistem kapitalisme terbukti menguras kekayaan alam negara kita, hasil kekayaan alam dilarikan keluar negeri.
2)Pengakumulasian modal atau uang hanya pada segelintir orang atrau hanya pada kelompok kapitalis saja.
3)Terjadinya persaingan secara bebas antara rakyat dengan pelaku ekonomi dari negara-negara maju yang ditopang oleh negaranya, sehingga akan mematikan usaha usaha dalam negeri.
4)Negara tidak mempunyai kedaulatan penuh terhadap penentuan kebijakan, tentunya akan bertentangan dengan semangat pasal 33 UUD ’45 yang menginginkan kedaulatan ekonomi harus diarahkan pada sistem ekonomi kerakyatan.
Jadi, ini berarti tidak ada kemandirian atau kedaulatan ekonomi indonesia. Perubahan dimensi ekonomi politik suatu negara akan segera mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat.

III. Penutup
Krisis multidimensi adalah salah satu bentuk penggambaran dari masuknya kapitalisme-neoliberalisme di Indonesia. Sistem kapitalisme-neoliberalisme ini adalah penyebab utama (causa prima) dari kemerosotan sosial, ekonomi dan penderitaan rakyat. Kejahatan yang terbesar dari kapitalisme-neoliberalisme adalah bukan semata-mata karena mereka menindas dan menyengsarakan rakyat, tetapi mereka telah memperkenalkan dan mengajarkan cara-cara jahat untuk mengeksplorasi rakyat.
Di era globalisasi ini, kita sebagai bangsa indonesia seharusnya dapat memetakan permasalahan-permasalahan atau dampak-dampak dari masuknya sistem kapitalisme-neoliberalisme di indonesia. Kita perlu menyisakan waktu yang tidak sedikit untuk membahas setiap permasalahan yang ada, kenapa sampai terjadi krisis moneter atau krisis multidimensi di negara indonesia ini lalu kenapa negara-negara maju malah semakin maju.



Daftar Pustaka

Awalil Rizky dan Nasyith Majidi. 2008. INDONESIA UNDERCOVER ECONOMY : Utang Pemerintah Mencekik Rakyat. E Publishing. Jakarta.
Rizky, Awalil. 2006. AGENDA NEOLIBERALISME DI INDONESIA : Merumuskan Sikap dan Aksi HMI. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. Jakarta.
Kumpulan tulisan Pradjoto, Catatan Para Sahabat. 2003. MENCEGAH KEBANGKRUTAN BANGSA : Pelajaran Dari Krisis. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Jakarta.
Sumber lain :
Tabloid Stay Tuned, 2008. KAPITALISME NEOLIBERALISME DAN AGENDA PERLAWANAN. Edisi 12 Desember 2008. HMI Komisariat FISIP-UNSOED. Purwokerto.
Share:

Kamis, 15 Januari 2009

tentang sebuah gerakan


Tentang sebuah Gerakan “Wiji Thukul”
oleh Achmad Saptono

Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Kununtut sendirian
Aku berpikir tentang sebuah gerakan
Tapi mana mungkin
Kalau aku diam
(Wijii Thukul)

Wiji Thukul lahir pada tanggal 26 Agustus 1963 di kampung Sorogenen, Solo, Jawa Tengah, yang mayoritas penduduknya adalah buruh dan tukang becak. Ayahnya sendiri seorang tukang becak dan buruh. Sebagai anak tertua dari tiga bersaudara dia berhasil menamatkan SMP pada tahun l979, lalu masuk SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) jurusan tari, tetapi tidak tamat dan keluar pada tahun 1982 karena kesulitanuntuk membayar biaya sekolah. Selanjutnya ia hidup dari hasil berjualan koran, lalu bekerja di sebuah perusahaan meubel antik dan menjadi tukang pelitur. Pada waktu bekerja sebagai tukang pelitur ini, Wiji Thukul mulai membuat puisi dan membacakan disekitar teman sekerjanya. Diselah-selah berjualan koran, Wiji pun tak pernah berhenti untuk menulis puisi.
Wiji Thukul penyair radikal, puisinya bernuansa perlawanan. Sejatinya ia pembangkang. Pada 1992 ia ikut demonstrasi memprotes pencemaran lingkungan oleh pabrik tekstil PT Sariwarna Asli Solo.
Melalui puisi-puisinya, ayah berputra dua itu mampu membangun kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia. Meskipun tidak berpendidikan tinggi dan hanya bekerja sebagai tukang pelitur, Wiji Thukul memiliki kepekaan dan kesadaran akan situasi kertertindasan kemanusiaan. Wiji Thukul juga bukan seorang aktivis yang bekerja pada bidang advokasi di bawah naungan lembaga penggerak HAM. Juga, ia bukan opinion leader yang gagasan-gagasannya bisa memengaruhi opini publik. Wiji hanyalah seorang buruh yang bisa menulis sajak sebagai pelampiasan rasa gundahnya.
Akan tetapi, dengan kekurangan-kekurangan seperti itu, ia telah melakukan sesuatu yang sangat penting. Sesungguhnya, untuk menegakkan HAM orang tidak harus terlebih dahulu masuk fakultas hukum, kuliah di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik atau menjadi aktivis pembela hak asasi manusia.
Ok, sekarang kita coba membaca realitas gerakan pada saat ini. Apa yang terjadi pada gerakan saat ini? Bagaimana format serta arah gerakan di era postmodern seperti sekarang ini? ketika gerakan seolah sudah terpecah dengan banyak ideologi, dan ketika antargerakan terjadi diferensi sosial apakah gerakan seperti yang pernah dilakukan Wiji akan kembali terjadi?
format gerakan saat ini bisa dikatakan terlalu independen (asik beronani dengan permasalahan/urusan internalnya sendiri), sesekali memang gerakan itu masih nampak seperti disaat munculnya isu2 besar seperti global warming atau isu2 lainnya. akan tetapi apakah orang2 atau mahasiswa yang tergabung dalam gerakan2 tersebut memahami tentang ruh atau ghiroh dari gerakan itu sendiri? apakah mereka dalam keadaan sadar ketika berteriak lawan....turunkan....atau hancurkan...
secara (simple nya)pengertian sadar adalah suatu keadaan mengerti atau tahu akan kemana ia akan bergerak atau akan kemana ia akan melangkah. sedangkan konteks yang terjadi pada orang2 atau mahasiswa2 yang tergabung dalam suatu kelompok gerakan atau aksi demonstrasi adalah secara fisik mereka memang mengikuti jalannya aksi tersebut, dengan berjalan, berteriak dan lain sebagainya akan tetapi apakah mereka paham serta mengerti tentang apa yang ia teriakan/tuntutkan?
aksi demonstrasi itu perlu, bagus memang..karena sejarahnya rezim otoriter Soeharto(alm) dahulu mampu dilengserkan dengan cara aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa aliansi mahasiswa.sependek pengetahuan saya tentang gerakan2 mahasiswa saat ini adalah masih sangat2 premature. maaf, mungkin argumen saya agak bernada pesimis tentang gerakan. yang jelas saya tetap berharap semoga gerakan2 atau aksi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini lebih mempunyai content serta esensi yang jelas akan dibawa kemana aksi yang dilakukan itu.

"markas hijau hitam"
Share:

Minggu, 21 Desember 2008

Humanisme Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar belakang

1. Jacques Derrida (1930-2004)
Derrida dilahirkan pada tanggal 15 juli di el’biar, Algeria (Aljazair). Lahir dari keturunan Yahudi yang semasa kecil diwarnai dengan situasi kolonialisme. Karena pengaruh kolonialisme tersebut akhirnya membuat Derrida pindah untuk menuntut ilmu atau kuliah di Lychee Louis-le-Grand, Paris yakni tepatnya pada tahun 1949. Setelah lulus kuliah, kemudian ia kembali pulang ke Aljazair dan melanjutkan kuliah di jurusan psikologi dan etnologi di ENS (Ecole Normale Superieure), yaitu sebuah sekolah yang dikelola oleh Althusser dan Foucault. Kemudian sejak saat itu, pemikirannya banyak dipengaruhi oleh beberapa filsuf antara lain Heidegger, Nietzsche, Adorno, Levinas, Husserl, Freud, Saussure, Rousseau, dan juga Sartre.
Pengaruh pemikiran tersebut diantaranya adalah :


a) Martin Heidegger : mempertanyakan ontologi; diskusi tentang krisis metafisika
b) Friedrich Nietzsche : pembebasan filsafat dari metafisika
c) Theodore Adorno dan Emmanuel Levinas : menumbangkan klaim-klaim modernitas dan proyek emansipasi ala Pencerahan
d) Ferdinand de Saussure : segala sesuatu adalah teks
e) Paul de Man : pembacaan dekonstruktif terhadap teks-teks sastra dan filsafat
f) Edmund Husserl : fenomenologi

Derrida tergolong sosiolog dan filsuf yang berwatak postmodern, yang merayakan perbedaan dan pluralitas serta menolak reduksi segala hal ke dalam satu pengertian atau pola tertentu. Dalam hal ini Jacques derrida menyebutnya dengan istilah dekonstruksi.


2. Sejarah Pendidikan di Indonesia

Penyediaan pendidikan selalu berkaitan dengan kebutuhan akan tenaga kerja. Sekolah formal yang pertama kali dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1852 adalah sekolah yang ditujukan untuk pemenuhan tenaga pengajar. Pemerintah Belanda mendirikan sekolah hanya untuk memperoleh tenaga kerja murah yang terampil dari bangsa Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut juga terbatas hanya dapat dinikmati oleh masyarakat golongan atas saja yaitu masyarakat Belanda dan Eropa, golongan Indo, golongan priayi pribumi dan masayarakat Asia dan Timur jauh. Adanya sekolah-sekolah tersebut juga menggeser stratifikasi dalam masyarakat Indonesia, dimana tidak hanya berdasarkan status sosial keturunan tetapi juga berdasarkan pendidikan. Kebutuhan akan tenaga kerja dengan kemampuan baca tulis pada akhirnya memberikan sedikit peluang bagi masyarakat Indonesia untuk masuk dalam institusi sekolah, yaitu dengan dibentuknya dua jenis sekolah dasar bagi bumiputra pada tahun 1893. Sekolah bumiputra tersebut antara lain: Sekolah Bumiputra Angka Satu untuk kalangan priayi dan Sekolah Pribumi Angka Dua untuk anak-anak dari rakyat kebanyakan. Ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1929 Sekolah Angka Dua ini ditutup.

Hasil dari sistem pendidikan Kolonial Belanda ini memunculkan dua kelompok priayi baru, yaitu priayi dalam birokrasi (yang mewarisi mentalitas priayi dalam birokrasi Indonesia sekarang), dan kelompok yang menaydari betap pentingnya sekolah bagi masyarakat terjajah. Kelompok kedua ini kemudian yang mulai berjuang melalui organisasi sosial, pers, dan pendidikan. Sekolah-sekolah pribumi yang berusaha melawan diskriminasi Belanda pun bermunculan, seperti Taman Siswa yang didirikan pada tahun 1922, oleh Ki Hajar Dewantara yang tidak hanya bertujuan mencerdaskan tetapi juga membangun sikap pejuang untuk menuntut kemerdekaan.

Organisasi massa Sarekat Islam pada tahun 1919 mendirikan sekolah SI, yang didirikan oleh Tan Malaka. Sekolah yang didirikan oleh kelompok-kelompok pribumi ini kemudian berkembang tidak hanya sebagai sekolah yang memberantas buta huruf tetapi juga sebagai tempat yang menghasilkan orang-orang yang kritis pada realitas disekitarnya. Melihat perkembangan sekolah-sekolah pribumi tersebut pemerintah Belanda kemudian memberlakukan onderweer ordonantie pada tahun 1932, yaitu undang-undang yang menutup semua sekolah yang tidak disubsidi oleh pemerintah, dan menyebutnya sebagai sekolah liar.

B.Permasalahan
Pendidikan pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagasi persoalan hidup yang melingkupinya. Sedangkan yang menjadi permasalahan pada pendidikan sampai saat ini adalah di dalam lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah hanya menerjemahkan pendidikan sebagai sekedar transfer of knowledge yang dimiliki oleh guru kepada siswa atau murid. Model pendidikan yang demikian hanya membebani siswa dengan hapalan-hapalan teori maupun rumus-rumus, sekedar untuk bisa menjawab soal-soal ujian, tetapi seringkali tidak sanggup untuk menerjemahkannya ke dalam realitas sosial. Maka dari itu pendidikan yang seperti inilah yang perlu didekonstruksi, karena yang menjadi permasalahan untuk kita analisis adalah apakah model pendidikan transfer of knowledge tersebut masih relevan diterapkan di indonesia? Dan apakah dengan hanya menuntut ilmu dari ”bangku sekolah” saja sudah cukup untuk mencerdaskan siswa/siswi atau mahasiswa/mahasiswi di indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN


1. Relevansi pendidikan transfer of knowledge di Indonesia
Pendidikan seringkali dijalankan tanpa memperhatikan akar persoalan riil. Fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia ada di pedesaan yang notabene adalah masyarakat agraris, tetapi dalam praktik pendidikannya hampir tidak berorientasi pada problem masyarakat, khususnya masyarakat desa. Praktik pendidikan yang demikian disinyalir membuat orang sekolahan menjadi asing dan tidak mengenal persoalan yang sedang terjadi di sekitarnya. Masyarakat lokal menjadi merasa asing dalam ruang yang nama-nya ”sekolah”. Tatkala proses pendidikannya hanya menghadirkan sejumlah informasi tentang problem kultur atau kebudayaan yang selama ini tidak bersentuhan dengan kondisi riil mereka.

Rasanya tidak berlebihan ketika seorang Antropolog dari Norwegia, Oyyind Sandbukt yang mengadakan penelitian di kalangan suku Kubu di Jambi yang mengungkapkan tentang pendidikan anak pada orang Kubu; tentang sosialisasi, transmisi pengetahuan tentang kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ditunjukan olehnya bahwa suku yang dinilai primitif atau terasing memiliki pengetahuan yang mengagumkan tentang lingkungan hidupnya di hutan tropis. Pengetahuan yang sudah menjadi satu paket untuk siap hidup di hutan belantara, tentunya diperoleh melalui proses belajar yang panjang dan dikukuhkan dalam ”kurikulum” yang tidak tertulis, atau dalam satu sistem pendidikan yang berpijak di bumi sendiri. Maka ketika sebagian orang Kubu ini ”dimukimkan kembali” seperti masyarakat lainya, dan anak-anak mereka ditawari sistem pendidikan modern pada umumnya, tiba-tiba terasa mereka tercerabut dari akar kehidupannya yang paling dalam. Anak-anak pedesaan, pedalaman, nelayan, sebagian di kota, adalah anak-anak pinggiran yang luput dari perhatian kurikulum. Mereka terbiasa belajar sambil bekerja (St. Kartono, Bernas, 22/10/1996).

Ketika siswa masuk dalam pendidikan di Indonesia, tidak menemukan proses berpikir kritis, tetapi justru menjadi terasing dari lingkungan sosialnya. Kondisi pendidikan di Indonesia masih sarat dengan (gaya) komando, sehingga interaksi yang dibangun antara guru dengan murid selalu bersifat otoriter. Menurut Mangunwijaya semestinya pendidikan di sekolah harus terbuka danmenjadi peristiwa perjumpaan antarpribadi yang saling mengasihi dan sebagai ajang untuk menjalin kemitraan, bukan penjinakan terhadap mereka, dengan adanya interaksi yang baik maka akan menumbuhkan rasa persaudaraan yang menggembirakan (Mangunwijaya, 199: 105).

2. Pendidikan yang di Dekonstruksi

a). Politik Dekonstruksi
Menurut Derrida dekonstruksi merupakan sebuah afirmasi akan yang lain (the other) yang meneguhkan pentingnya perbedaan di tengah dunia yang dibayangi hasrat kebenaran mutlak, logosentris telah mati dengan lahirnya dunia baru tanpa pusat, tanpa subjek, tanpa ontologi (being), tanpa sandaran makna dan kebenaran. Dekonstruksi, secara garis besar adalah cara untuk membawa kontradiksi-kontradiksi yang bersembunyi di balik konsep-konsep kita selama ini dan keyakinan yang melekat pada diri ini ke hadapan kita. Tanpa adanya Joker, konsep kepahlawanan Batman akan absurd. Ia hanya akan menjadi makhluk freaky yang konyol; bersembunyi dalam kostum anehnya jika tanpa keberadaan si Joker. Dekontruksi tidak hanya mengkritik, tetapi merombak dan mencari kontradiksi-kontradiksi yang inheren dalam bangunan tersebut lalu membiarkan centang perentang dan ketidakmungkinan di bangun kembali. Derrida menolak dikotomi konsep (oposisi binner) yang mensubordinasi yang satu khas strukturalisme yang bertendensi hasrat kuasa.

Prinsip dekonstruksi, sebagaimana yang disebut oleh derrida, yang menyatakan bahwa semua teks akan terurai ketika dikaitkan dengan kehati-hatian pertanyaan linguistik, filosofis dan kehampaan etis – penihilan, titik nol, pemlesetan dan juga penindasan. Dekonstruksi adalah aktivitas interpretatif yang menerangkan momen dekonstruksi diri; Derridean berpandangan bahwa dekonstruksi terjadi pada level subteks-nya teks, tulisan yang membawahi yang tidak pernah benar-benar mengemukadan berisi bukti ketidakmenentuan teks pertanyaan yang tidak ditanyakan atau pun tak terjawab, masalah yang tidak diajukan, asumsi yang tertutup rapat atau terplesetkan.

Dekonstruksi adalah milik semua teks, termasuk yang bertujuan untuk mendekonstruksi argumen lain. Teks yang terdekonstruksi sekali masih mendekonstruksi lagi, meskipun dengan cara yang berbeda dari cara dia pertama mendekonstruksi.

b). Mendekonstruksi Pendidikan Transfer Of Knowledge
Dunia pendidikan pada dasarnya dari waktu ke waktu terus membenah diri, agar pendidikan dapat berfungsi sebagai sarana penemuan dan perkembangan, sehingga wajar apabila telah menimbulkan tolok ukur dalam memandangnya. Perkembangan dan perubahan dalam lapangan pendidikan juga menimbulkan tantangan-tantangan agar pendidik mempunyai sikap tertentu yang bersendikan pada pendirian tertentu pula (Barnadib, 1997: 24). Transfer of knowledge adalah model pendidikan yang menurut Paulo Freire kurang efektif untuk diterapkan, karena model tersebut sama seperti model ”Gaya Bank” yaitu kritik Freire tentang model pendidikan dimana murid, siswa atau mahasiswa berperan sebagai ”celengan” (tabungan) dan guru atau dosen berperan sebagai penabung. Kritik-kritik tersebut diantaranya secara sederhana Freire menyusun dalam daftar antagonisme pendidikan “gaya bank” sebagai berikut:

1.Guru mengajar, murid belajar
2.Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa
3.Guru berfikir, murid dipikirkan
4.Guru bicara, murid mendengarkan
5.Guru mengatur, murid diatur
6.Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menuruti
7. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya
8.Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri.
9.Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, dan mempertentangkan dengan kebebasan murid-murid
10.Guru adalah subyek belajar, murid obyeknya.

Dalam hal ini guru menjadi pusat dari segalanya. Tidak heran jika proses seperti ini menghasilkan manusia yang akan melanggengkan status quo. Esensi pendidikan humanistik kini semakin hilang dan bergeser kearah kapitalistik. Dalam sepuluh daftar antagonisme tersebut pada dasarnya terdapat konsep yang mampu dan dalam realitanya perlu untuk kita dekonstruksi, karena dibalik konsep model pendidikan tersebut masih terdapat kontradiksi-kontradiksi yang tersembunyi antara lain :

1. Guru mengajar, dan murid pun harus siap mengajar
2. Guru tahu segalanya, murid harus lebih tahu apa-apa
3. Guru berfikir, murid pun memikirkan
4. Guru bicara, murid mendengarkan kemudian membicarakan
5. Guru mengatur, murid diatur, dan sesekali bisa sebaliknya
6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid mempertimbangkan dan berani memilih.
7. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana tindakan gurunya lalu merefleksikannya
8. Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid juga berhak ikut menentukan.
9. Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, dan mempertentangkan dengan kebebasan murid-murid. Dan murid pun juga berhak menentang wewenang tersebut bahkan menuntut kebebasan sebagai murid.
10. Guru adalah subyek belajar, murid pun sesekali bisa sebaliknya.

Logikanya apakah sebagai seorang murid, siswa atau mahasiswa kita harus melulu belajar kepada seorang guru atau dosen, sedangkan guru atau dosen tersebut pada hakikatnya masih sama-sama dalam rangka menuntut ilmu. Seperti halnya di tingkatan mahasiswa, apakah sebagai seorang mahasiswa harus belajar dari bangku kuliah? Munculnya kontradiksi-kontradiksi inilah yang oleh Derrida disebut dengan istilah politik dekonstruksi.

BAB III
PENUTUP

Bagi Derrida, dekonstruksi adalah sebuah strategi filsafat, politik, dan intelektual untuk membongkar modus membaca dan menginterpretasi yang mendominasi dan menguatkan fundamen hierarki. Dengan demikian, dekonstruksi merupakan strategi untuk menguliti lapisan-lapisan makna yang terdapat di dalam "teks", yang selama ini telah ditekan atau ditindas. "Teks" adalah konsep penting dalam pemikiran Derrida di mana ia mendefinisikannya secara semiologis, wacana-wacana yang melibatkan praktik interpretasi, bahasa menjadi penting. Bagi Derrida, tidak ada yang eksis di luar "teks", realitas sesungguhnya tidak ada sebab semua realitas dikonstruksi secara budaya, linguistik atau historis, hanyalah "teks". Oleh sebab itu, realitas terdiri dari berbagai "teks" dengan kebenaran yang plural. Tidak ada kebenaran universal.

Menurutnya, manusia harus berhati-hati dengan representasi realitas yang diklaim secara universal mengandung kebenaran tunggal. Realitas demikian menurutnya dikonstruksi lewat penalaran yang mendominasi (logosentrisme), bahasa rasional yang mencoba merepresentasikan dunia yang katanya sesungguhnya (real). Bahasa rasional demikian berupaya menjamin esensi dari segala sesuatu-menciptakan makna dengan metafisika kehadiran. Dekonstruksi, secara garis besar adalah cara untuk membawa kontradiksi-kontradiksi yang bersembunyi di balik konsep-konsep kita selama ini dan keyakinan yang melekat pada diri ini ke hadapan kita. Strategi dekonstruksi membongkar semua itu bukan dengan hanya menciptakan makna baru karena pembongkaran makna adalah menafsirkan serta menganalisis wacana lalu kemudian mencari kontradiksi dari konsep tersebut.
Share:

Kamis, 04 Desember 2008

Masalah Buat Kamu

Sesulit apapun permasalahan, jadikan itu ilmu buatmu.1
Oleh : Achmad Saptono (Tino)2

Manusia merupakan mahluk sosial, mungkin anda sudah merasa bosan dengan penggalan kalimat tersebut. Percaya atau pun tidak manusia pada hakikatnya memang tidak mungkin bisa hidup sendiri, waktu jaman Nabi Adam A.S hidup pun dulu beliau minta kepada Allah SAW agar menurunkan Siti Hawa ke bumi untuk menemaninya dalam menghuni bumi ini. Selain manusia yang menghuni bumi ini, Allah SAW juga menciptakan jin, binatang, tumbuhan dan juga seluruh isi bumi. Makanya tak heran ketika banyak permasalahan yang kita hadapi dalam hidup bermasyarakat di dunia ini, karena permasalahan itu merupakan salah satu bentuk ujian yang datang dari sang pencipta dan kita tidak akan pernah bisa menghindar dari permasalahan tersebut. Baik di dalam lingkungan keluarga, organisasi, sekolah, kampus, masyarakat atau pada ruang lingkup yang lebih besar lagi dari masyarakat yaitu negara. Sekali lagi, yang namanya manusia pasti akan mendapati berbagai macam permasalahan.

Terkadang manusia merasa lelah dengan permasalahan – permasalahan yang dihadapinya, bahkan sampai ada manusia yang lebih memilih untuk menghindar dari permasalahan tersebut yakni dengan jalan bunuh diri. Permasalahan sesulit atau sesukar apapun, hadapi saja!!! Karena saya lebih suka memaknai permasalahan tersebut dengan ujian atau cobaan yang datang dari Allah SAW.

Ketika anda sebagai mahasiswa mendapati permasalahan yang cukup rumit dalam berorganisasi, maka coba refleksikan permasalahan tersebut kemudian cobalah berfikir positif bahwasanya ilmu tersebut lah yang di dapat dalam berorganisasi itu. Yaitu ilmu ketika anda sabar dalam menghadapi, menyelesaikan dan juga menganggap permasalahan itu sebagai pelajaran atau ilmu yang tidak mungkin bisa di dapat dari mata kuliah apa pun.(Noy)
Share:

Ujian “Untuk Semua”

Dalam kehidupan sehari – hari kapan pun dan dimana pun kita sebagai mahluk Tuhan (manusia) pasti tidak akan terlepas dari apa yang dinamakan ujian. Seperti yang telah kita ketahui bahwa ujian itu ada yang berat dan ada yang ringan, tergantung dari bagaimana ketika kita menghadapi ujian tersebut.
Terdapat 3 (tiga) karakter atau ciri – ciri ujian yang datang dari Allah antara lain :
1.Ujian harus sulit.
Karena ketika ujian itu tidak sulit, maka semua manusia yang menjalani ujian tersebut akan lulus, baik mu’min atau pun munafik. Dan satu hal yang harus kita ingat bahwa ujian itu tidak akan membedakan antara mu’min dengan mu’mat.
2.Ujian itu bukan sesuatu yang mustahil
ketika ujian itu mustahil, maka kedua – duanya akan gagal dilakukan, baik itu dilakukan oleh mu’min atau pun munafik.
3.Ujian harus seimbang
akan terasa sulit bagi munafik untuk lulus dalam ujian tersebut, namun bukan berarti bahwa itu mustahil untuk dilakukan. Dalam arti lain terbuka kesempatan bagi mu’min untuk lulus dalam ujian tersebut.
Ketiga karakter diatas merupakan bukti yang menjelaskan bahwa Allah SWT selalu bersifat adil ketika memberikan ujian kepada seluruh umatnya.
Allah swt berfirman :
“Dan (ingatlah), ketika Kami wahyukan kepadamu: "Sesungguhnya (ilmu) Tuhanmu meliputi segala manusia". Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al Qur'an. Dan Kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka (Q.S. Al-Isra : 60)”.




Ujian dari Allah SWT Itu tidak sedikit jumlahnya, dan ujian tersebut akan berlangsung terus – menerus sampai ketika nanti datang kematian. Contoh ujian yang ada dan sering kita temui dalam kehidupan sehari – hari antara lain :
Jihad, merupakan salah satu ujian yang sangat berat.
Beramal, sodaqoh/infak. Ujian ini memang terlihat ringan bahkan ada yang menganggapnya sepeleh namun dalam kenyataannya jarang ada yang menjalankannya atau jaeang ada yang lulus dalam ujian ini.
Berbuat baik terhadap sesama, sama halnya dengan beramal, sodaqoh/infak.

Maka apabila manusia ditimpa bahaya ia menyeru Kami, kemudian apabila Kami berikan kepadanya nikmat dari Kami ia berkata: "Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku". Sebenarnya itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui. (Az-Zumar : 49)
Share:
Counter Powered by  RedCounter

Pages

Popular Posts

About Me

Foto saya
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Seorang Presiden di negara Republik Tinosia

Followers